Ikuti Kejar Paket A, 23 Napi di Rutan Pekalongan Akhirnya Bisa Sekolah
- 28 Jul 2026 10:51 WIB
- Semarang
Poin Utama
- Dua puluh tiga warga binaan Rutan Kelas IIA Pekalongan yang belum pernah bersekolah atau belum menyelesaikan pendidikan dasar kini mengikuti Program Pendidikan Kesetaraan Kejar Paket A tahun ajaran 2026/2027.
- Program pendidikan ini merupakan bagian dari upaya pemenuhan hak pendidikan sekaligus memperkuat pembinaan agar warga binaan memiliki bekal keterampilan dan pengetahuan saat kembali ke masyarakat.
- Kegiatan dimulai dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) sebagai hasil kerja sama antara Rutan Kelas IIA Pekalongan dan Sanggar Kegiatan Belajar Kota Pekalongan.
RRI.CO.ID, Pekalongan – Sebanyak 23 warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Pekalongan yang belum pernah mengenyam pendidikan atau belum menamatkan Sekolah Dasar (SD) kini kembali bersekolah melalui Program Pendidikan Kesetaraan Kejar Paket A tahun ajaran 2026/2027. Program tersebut menjadi bagian dari upaya pemenuhan hak pendidikan sekaligus memperkuat pembinaan agar warga binaan memiliki bekal saat kembali ke masyarakat.
Puluhan warga binaan mengikuti program yang diawali dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara Rutan Kelas IIA Pekalongan dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kota Pekalongan.
Kepala Rutan Kelas IIA Pekalongan, Nanang Adi Susanto, mengatakan pendidikan merupakan hak dasar yang tetap dimiliki setiap warga binaan meskipun sedang menjalani masa pidana. Oleh karena itu, pihaknya berkomitmen membuka akses pendidikan bagi mereka yang sempat terputus proses belajarnya.
"Kami berkomitmen memberikan hak pendidikan kepada setiap warga binaan. Semoga program ini dimanfaatkan sebaik-baiknya sehingga peserta dapat menyelesaikan pendidikan dasar dan memiliki masa depan yang lebih baik," ujar Nanang, Selasa, 28 Juli 2026.
Selama tiga tahun ke depan, para peserta akan mengikuti pembelajaran sesuai kurikulum Pendidikan Kesetaraan Paket A hingga memperoleh ijazah yang diakui negara. Kegiatan belajar dijadwalkan setiap Jumat pukul 08.00–11.00 WIB dengan dukungan ruang kelas, alat tulis, serta sarana belajar yang disediakan oleh Rutan.
Program tersebut merupakan tindak lanjut nota kesepakatan antara Rutan Kelas IIA Pekalongan dan Pemerintah Kota Pekalongan dalam mendukung pelaksanaan fungsi pemasyarakatan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari implementasi 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang menitikberatkan peningkatan kualitas pembinaan narapidana melalui akses pendidikan.
Ketua SKB Kota Pekalongan, Lisa Anggraeni, menegaskan, pendidikan tidak mengenal usia maupun kondisi seseorang. "Kami akan mendampingi seluruh peserta selama proses pembelajaran hingga selesai sehingga mereka memiliki bekal untuk melanjutkan kehidupan yang lebih baik," katanya.
Pembukaan MPLS turut dihadiri Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan M. Anang Saefullah bersama lima tenaga pengajar dari SKB Kota Pekalongan. Kehadiran program ini diharapkan mampu memutus rendahnya tingkat pendidikan yang masih dialami sebagian warga binaan sekaligus memperluas kesempatan mereka untuk membangun masa depan yang lebih baik.
Melalui Program Kejar Paket A, Rutan Kelas IIA Pekalongan tidak hanya menjalankan fungsi pengamanan dan pembinaan, tetapi juga memastikan hak pendidikan warga binaan tetap terpenuhi. Harapannya, setelah bebas nanti mereka tidak hanya kembali ke tengah masyarakat sebagai mantan narapidana, tetapi juga memiliki pendidikan dasar dan peluang yang lebih besar untuk memulai kehidupan baru.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....