Firman Soebagyo Dukung Penghapusan Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR
- 20 Jul 2026 10:45 WIB
- Semarang
Poin Utama
- Firman Soebagyo dari Badan Legislasi DPR RI mendukung penghapusan pensiun seumur hidup bagi anggota DPR sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi.
- Kebijakan ini dinilai mewujudkan sistem yang lebih berkeadilan dan mengurangi beban finansial negara.
- Firman Soebagyo menganggap pensiun seumur hidup selama ini menciptakan ketidakadilan di masyarakat dan anggaran negara harus diprioritaskan untuk kepentingan yang lebih mendesak.
RRI.CO.ID, Pati – Anggota Badan Legislasi DPR RI, Firman Soebagyo mendukung penghapusan pensiun seumur hidup bagi anggota DPR sebagaimana diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi langkah untuk mewujudkan sistem yang lebih berkeadilan sekaligus mengurangi beban keuangan negara.
Firman menilai pemberian pensiun seumur hidup selama ini memunculkan rasa ketidakadilan di tengah masyarakat. Ia menyebut anggaran negara seharusnya lebih diprioritaskan bagi kepentingan yang lebih mendesak.
"Kami memberikan apresiasi dan respon positif atas keputusan Mahkamah Konstitusi yang telah memutuskan menghapus pensiun seumur hidup bagi anggota DPR. Karena pensiunan seumur hidup itu menimbulkan rasa ketidakadilan di tengah masyarakat," ujarnya saat dihubungi RRI, Senin, 20 Juli 2026.
Ia menyoroti masih adanya kesenjangan antara fasilitas yang diterima pejabat negara dengan kondisi guru honorer. Menurutnya, banyak guru honorer hingga kini masih menerima penghasilan yang sangat minim.
"Yang kami temukan sama seperti disampaikan para guru bahwa ada rasa ketidakadilan dalam nasib mereka selama ini. Bahkan di Banten, guru honorer hanya digaji lima ratus ribu rupiah dengan jarak tempuh mengajar cukup jauh," ucapnya.
Firman menilai anggaran yang selama ini digunakan untuk membiayai pensiun seumur hidup dapat dialihkan ke sektor yang lebih prioritas. Langkah itu dinilai akan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
Ia mengusulkan agar penghapusan pensiun seumur hidup tidak hanya berlaku bagi anggota DPR. Kebijakan serupa juga diharapkan diterapkan kepada anggota DPD, pejabat eselon tertentu, direksi BUMN, hingga kepala daerah.
Menurut Firman, kebijakan tersebut akan menciptakan rasa keadilan dalam pengelolaan anggaran negara. Ia berharap alokasi anggaran ke depan lebih difokuskan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan sektor-sektor yang membutuhkan. (agp)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....