Agustina Praktik Buat Jajanan Ndas Maling, Usulkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda
- 13 Jul 2026 00:15 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Semarang - Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, turun langsung mempraktikkan pembuatan jajanan tradisional Ndas Maling bersama warga Kelurahan Kudu, Kecamatan Genuk, dalam rangkaian Sedekah Bumi dan Haul Mbah Senari, Minggu 12 Juli 2026. Ndas Maling merupakan kudapan khas Kelurahan Kudu berbahan tepung beras, kelapa parut, dan gula jawa.
Tekstur jajanan itu agak kasar namun kenyal serta cita rasa manis gurih yang khas. Jajanan ini selama ini identik dengan tradisi Sedekah Bumi dan Haul Mbah Senari, sebuah nyadran dan buka luhur atau penggantian kain penutup makam leluhur Dusun Menanging yang digelar warga Kudu dan Karangroto setiap tahun.
Dalam sambutannya pada kegiatan tersebut, Agustina menyampaikan ketertarikannya pada nilai sejarah dan filosofi yang melekat pada Ndas Maling. Nama jajanan ini berkaitan dengan cerita masyarakat setempat tentang wilayah Menanging yang dahulu kerap didatangi orang-orang yang hendak memohon keselamatan, tidak terkecuali pelaku pencurian atau maling.
Kudapan ini kemudian hadir sebagai simbol harapan warga agar tindak kejahatan menjauh dari wilayah tersebut. Sekaligus pengingat bagi siapa pun untuk senantiasa meninggalkan perbuatan buruk.
Berangkat dari nilai filosofis tersebut, Agustina menginstruksikan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang untuk serius menindaklanjuti usulan Ndas Maling sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) ke Kementerian Kebudayaan. Ia menilai jajanan ini punya nilai filosofi dan sejarah lokal yang layak mendapat pengakuan resmi.
Selain itu berpotensi menjadi salah satu identitas kuliner Kota Semarang. "Ndas Maling ini nanti mau saya video, terus saya kirimkan ke Jakarta, supaya bisa jadi Warisan Budaya Tak Benda," katanya.
Selain arahan soal WBTB, Agustina turut meminta Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat menambah dukungan hewan kurban untuk pelaksanaan tradisi tahun mendatang, serta meminta Dinas Pekerjaan Umum menyiapkan kebutuhan toren air dan mengkaji penambahan saluran di lokasi. Permohonan perbaikan area makam melalui skema tanah wakaf turut disampaikan Agustina dalam kesempatan tersebut.
Dalam prosesi yang berlangsung sejak Sabtu (11/7) malam ini, kambing hasil nazar warga dipotong pada pukul 00.00 dini hari dan dimasak langsung di area makam tanpa boleh dicicipi lebih dulu. Daging kambing dan jajanan Ndas Maling kemudian dibagikan kepada warga bersamaan dengan prosesi buka luhur, dan kerap diperebutkan karena diyakini membawa berkah bagi yang mendapatkannya.
Agustina menyebut, seluruh rangkaian kegiatan ini berjalan murni dari gotong royong dan swadaya warga tanpa anggaran dari pemerintah kota. Ia berharap dukungan pemerintah terhadap tradisi ini turut mempererat sinergi antara narasi sejarah, kegiatan keagamaan, dan potensi pariwisata Kota Semarang.
Ke depan, Agustina berharap Ndas Maling dapat lolos uji kurasi Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) sehingga dapat dipasarkan sebagai produk oleh-oleh khas dan menjadi ikon Kecamatan Genuk. Kurasi ini diharapkan menghasilkan penyempurnaan kemasan maupun cita rasa tanpa menghilangkan keaslian tradisi, sekaligus membuka peluang tambahan kegiatan ekonomi bagi masyarakat setempat.
Agustina berharap langkah ini dapat mempercepat pengakuan Ndas Maling sebagai Warisan Budaya Tak Benda sekaligus menjadikannya salah satu identitas kuliner tradisional yang dikenal luas dari Kota Semarang.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....