Atasi Pengemis dan Anak Jalanan, Dinsos Semarang Fokus Perkuat Ekonomi Keluarga

  • 09 Jul 2026 13:51 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID.Semarang – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Semarang memfokuskan penanganan fenomena pengemis dan anak jalanan (anjal) dengan memprioritaskan program penguatan ekonomi keluarga. Langkah ini sebagai strategi jangka panjang untuk memutus mata rantai masalah sosial langsung dari hulu atau akar masalahnya.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Sosial Kota Semarang, Muhammad Agus Junaedi, dalam dialog BOWO RAOS FKP PAPPERRIS di Studio PRO 4 RRI Semarang, Rabu 8 Juli 2026 malam. Dialog ini dipandu langsung Ketua Forum Komunikasi Pemerhati RRI Semarang. (FKP PAPPERRIS) FX Sumardiono dengan tema penanganan anak jalanan dan pengemis.

Menurutnya, kebijakan tersebut sekaligus merespons meningkatnya aduan masyarakat terkait keberadaan pengemis dan anjali yang belakangan kembali marak di sejumlah ruang publik. Penertiban di jalanan tidak akan efektif tanpa adanya perbaikan kesejahteraan di tingkat keluarga.

”Jadi faktor utama anak-anak turun ke jalan umumnya dipicu oleh keterbatasan ekonomi orang tua. Oleh sebab itu, pemulihan kemandirian ekonomi keluarga menjadi pondasi utama sebelum melakukan pembinaan lanjutan kepada anak,” ujarnya.

Agus menambahkan, pihak instansi saat ini tengah mengoptimalkan program Sekolah Rakyat yang digagas oleh Bapak Presiden. Melalui program tersebut, anak-anak jalanan yang terjaring akan ditampung di rumah singgah untuk dibekali ilmu formal dan keterampilan kerja agar siap menghadapi masa depan.

"Pemandangan anjali di jalanan ini tidak bisa selesai kalau kita tidak menyentuh akar masalahnya, yaitu penguatan ekonomi keluarga mereka. Selain itu, kami juga memastikan penyediaan akses pendidikan yang layak serta penampungan temporer di rumah singgah tetap berjalan seiringan," ucapnya.

Meski demikian, Ia mengakui proses rehabilitasi di rumah singgah memiliki tantangan tersendiri dan membutuhkan kesabaran yang sangat tinggi. Petugas di lapangan sering kali mendapati anak-anak jalanan melarikan diri karena belum terbiasa dengan pola pembinaan dan edukasi terstruktur.

Menyikapi tantangan tersebut, Agus mengajak seluruh lapisan masyarakat dan organisasi kemasyarakatan (ormas) untuk bersinergi dan menegakkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 5 Tahun 2014. "Kami mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan uang secara langsung di jalanan, mari kita bersama-sama menciptakan Semarang yang bersih dari pengemis, gelandangan, dan anak jalanan," ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....