Kecelakaan Dua Mobil Akibatkan Satu Orang Meninggal dan Tiga Orang Luka-Luka
- 07 Jul 2026 15:59 WIB
- Semarang
Poin Utama
- kecelakaan lalu-lintas
- Satlantas Polresta Magelang
RRI.CO.ID, Kabupaten Magelang - Satu orang meninggal dunia dan tiga orang lainnya mengalami luka-luka akibat kecelakaan lalu-lintas antara mobil Daihastsu Taruna H-1045-BM dengan mobil bak terbuka L-300 berplat nomor AA-9564-BJ. Kecelakan tersebut terjadi di Jalan Raya Magelang-Purworejo, tepatnya di depan Pasar Kalangan, Dusun Kalangan, Desa Sidomulyo, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang, Selasa dini hari 7 Juli 2026.
“Satu orang meninggal dunia yakni berinisial IS (55) warga Desa Campurejo, Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal. Sebelum meninggal dunia, korban mengalami luka di bagian kepala dan sempat dilarikan di RSUD Tidar Magelang,” kata kata Kanit Gakkum Satlantas Polresta Magelang Iptu Ricky S Hartono, Selasa (7/7/2026).
Ricky mengatakan, kecelakaan antara dua mobil tersebut bermula dari mobil Daihatsu Taruna yang dikemudikan IS Melaju dengan kecepatan sedang dari arah Purworejo menuju Magelang. Diduga pengemudi Daihatsu Taruna tersebut sesampainya di lokasi kejadian berjalan terlalu kanan. Sedangkan, dari arah berlawanan ( Magelang) melaju mobil bak terbuka yang dikemudikan , Mitsubishi L-300 yang dikemudikan W. (27), warga Desa Jatiroto, Kecamatan Buayan, Kabupaten Kebumen.
Menurutnya, tabrakan tersebut tidak dapat dihindari, karena jarak kedua mobil tersebut sangat dekat. Jarak yang terlalu dekat tersebut , menyebabkan kedua pengemudi mobil yang nahas tidak mampu menghentikan laju kendaraannya.
“Karena kedua kendaraan sudah berada pada jarak yang sangat dekat, pengemudi tidak memiliki ruang maupun waktu yang cukup untuk melakukan manuver menghindar atau pengereman secara efektif. Akibatnya, tabrakan terjadi dan menyebabkan kedua kendaraan mengalami kerusakan cukup parah,”katanya.
Kecelakaan tersebut, selain mengakibatkan satu orang meninggal dunia, tiga orang lainnya mengalami luka-luka. Ketiga orang yang mengalami luka-luka, yakni, dikemudikan W (27) pengemudi mobil bak terbuka luka di bagian kepala dan patah tulang kaki kanannya, LFN ( penumpang mobil pikap) warga Desa Purbowangi, Kecamatan Buayan, Kabupaten Kebumen mengalami di bagian kepala dan AT (23) penumpang mobil Daihatsu Taruna, warga Desa Campurejo, Kecamatan Boja, Kabupaten Kendalmengalami patah tulang di kedua tangannya.
Untuk melengkapi proses penyelidikan penyebab kecelakaan Satlantas Polresta Magelang meminta keterangan sejumlah saksi mata. Selain itu, mengamankan barang bukti dua mobil yang mengalami kecelakaan tersebut. (wied)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....