Pendataan Kapal Mangkrak Silugonggo Perkuat Keselamatan Pelayaran

  • 04 Jul 2026 09:17 WIB
  •  Semarang
Poin Utama
  • Pendataan kapal mangkrak di Sungai Silugonggo berpotensi mengganggu pelayaran
  • Tim Terpadu Maritim Juwana melakukan pendataan kapal mangkrak.

RRI.co.id, Pati - Sungai Silugonggo menghadapi peningkatan risiko pelayaran akibat keberadaan kapal mangkrak yang lama tidak beroperasi aktif hingga kini. Kondisi tersebut mendorong Tim Terpadu Maritim Juwana melakukan pendataan sebagai langkah penanganan awal terukur dan berorientasi keselamatan, Jumat, 3 Juli 2026.

Tim memulai kegiatan sejak 7.00 dengan melibatkan sejumlah instansi maritim terkait wilayah setempat secara terpadu. Petugas menyusuri alur sungai menggunakan kapal tambangan untuk mendata kondisi armada yang terbengkalai dan tidak beroperasi lagi.

Hasil pendataan menunjukkan terdapat dua puluh enam kapal mangkrak di sepanjang alur Sungai Silugonggo saat ini juga. Petugas sekaligus mengidentifikasi kepemilikan kapal sebagai dasar penertiban dan evakuasi sesuai ketentuan berlaku secara akurat dan objektif.

Kasat Polairud Polresta Pati Kompol Hendrik Irawan menegaskan, pendataan menjadi fondasi penanganan yang tepat dan terukur kedepan. Pendataan ini memastikan jumlah kapal beserta pemiliknya sehingga penanganan berjalan tepat sesuai regulasi berlaku bagi seluruh pihak.

"Kami ingin memastikan alur pelayaran tetap aman lancar dan tidak terganggu kapal mangkrak yang sudah ditinggalkan lama,” ujarnya saat dihubungi melalui selulernya, Sabtu, 4 Juli 2026.

Menurutnya keberadaan kapal terbengkalai berpotensi menghambat pergerakan nelayan serta meningkatkan risiko kecelakaan pelayaran di kawasan sungai tersebut. Seluruh proses akan dilaksanakan secara bertahap dengan pemberitahuan terlebih dahulu kepada pemilik kapal terkait sesuai mekanisme berlaku.

"Sinergi lintas sektor menjadi kunci penyelesaian sehingga pengguna alur pelayaran memperoleh kepastian berkelanjutan dan manfaat nyata bersama,” tegasnya.

Hasil pendataan akan dikoordinasikan bersama pengelola pelabuhan sebelum instansi terkait menerbitkan peringatan resmi kepada pemilik kapal terdampak. Langkah kolaboratif tersebut diharapkan mempercepat penataan alur Silugonggo sekaligus memperkuat keselamatan pelayaran berkelanjutan bagi masyarakat pesisir setempat.(agp)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....