Semarang Diakui Wamendagri sebagai Kota "Transformer" Nasional

  • 02 Jul 2026 12:48 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Semarang - Wakil Menteri Dalam Negeri(Wamendagri) RI, Bima Arya, menobatkan Kota Semarang sebagai kota kategori "Transformer" di Indonesia. Pengakuan tersebut diberikan dalam pembukaan Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) di Medan, Rabu, 1 Juli 2026.

Predikat tersebut menjadi apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kota Semarang melakukan transformasi tata kelola pemerintahan, memperkuat kemandirian fiskal, serta menciptakan iklim investasi yang mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Capaian itu dinilai sebagai hasil reformasi yang dijalankan di bawah kepemimpinan Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng.

Wakil Menteri Dalam Negeri RI, Bima Arya, menyebut Semarang sebagai salah satu contoh kota yang berhasil melakukan lompatan melalui transformasi struktural. Menurutnya, kemampuan daerah membiayai pembangunan dengan mengandalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi indikator penting keberhasilan tersebut.

Data Kemendagri menunjukkan Kota Semarang menempati peringkat kedua nasional dalam rata-rata rasio PAD terhadap total pendapatan selama periode 2022–2026 dengan capaian 63,26 persen. Nilai PAD juga terus meningkat, dari Rp2,85 triliun pada 2022 menjadi target Rp4,18 triliun pada 2026, dengan rasio PAD terhadap total pendapatan naik dari 53,46 persen menjadi 74,83 persen.

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng mengatakan, penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran pemerintah daerah yang konsisten melakukan reformasi birokrasi, memperkuat pelayanan publik, dan mendorong digitalisasi pemerintahan. "Predikat Transformer City ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus menghadirkan pemerintahan yang semakin profesional, transparan, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan, penguatan PAD tidak semata soal angka. Akan tetapi, juga tentang memperbesar kemampuan daerah membiayai pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan memperluas program-program yang langsung dirasakan masyarakat.

Selain kemandirian fiskal, Semarang juga mencatat nilai investasi mencapai Rp21,6 triliun dengan pertumbuhan 15,8 persen. Pertumbuhan ekonomi daerah mencapai 5,9 persen, tingkat pengangguran terbuka turun menjadi 5,01 persen, dan pelayanan publik memperoleh predikat Sangat Baik dari pemerintah pusat.

Agustina menegaskan predikat tersebut menjadi motivasi untuk terus memperkuat transformasi pemerintahan melalui optimalisasi PAD, percepatan digitalisasi, pengelolaan aset daerah, serta penguatan investasi. "Transformasi yang kami bangun harus bermuara pada meningkatnya kualitas hidup masyarakat. Itulah ukuran keberhasilan pembangunan yang sesungguhnya,"ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....