Desa Kroyo Purworejo Jadi Contoh Praktik Baik Rehabilitasi Berbasis Masyarakat
- 02 Jul 2026 09:58 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Purworejo - Balai Desa Kroyo, Kecamatan Gebang, Kabupaten Purworejo menjadi titik temu para pemangku kebijakan dan pegiat sosial dalam kegiatan Sharing Learning Praktik Baik Rehabilitasi Berbasis Masyarakat (RBM), pada Rabu, 1 Juli 2026. Forum ini sekaligus menegaskan komitmen bersama membangun layanan sosial yang inklusif bagi penyandang disabilitas.
Kepala Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsosdaldukkb) Kabupaten Purworejo, Andang Nugerahatara, menyebut RBM bukan sekadar program layanan, melainkan gerakan kolektif. “Rehabilitasi Berbasis Masyarakat bukan sekadar program layanan sosial, melainkan sebuah gerakan bersama yang melibatkan masyarakat, keluarga, pemerintah, tenaga kesehatan, dan berbagai pemangku kepentingan untuk menciptakan lingkungan yang ramah dan bebas stigma terhadap penyandang disabilitas,” ujar Andang.
Ia menilai Desa Kroyo layak dijadikan rujukan karena berhasil merajut kolaborasi antara pemerintah desa, kader kesehatan jiwa, keluarga, kelompok disabilitas, dan masyarakat. Kolaborasi itu terbukti efektif mendukung proses rehabilitasi dan pemberdayaan penyandang disabilitas. “Ketika masyarakat ikut terlibat, maka proses rehabilitasi menjadi lebih efektif dan berkelanjutan,” katanya.
Sebelum diskusi, peserta diajak meninjau kebun pemanfaatan lahan pertanian yang dikelola Kelompok Disabilitas Desa (KDD) Berkah Jaya. Kebun tersebut menjadi ruang aktivitas produktif bagi penyandang disabilitas di sektor pertanian dan ekonomi.
Menurut Andang, kegiatan produktif seperti ini punya dampak ganda. Selain sebagai terapi sosial dan pemulihan kesehatan mental, kegiatan ini juga meningkatkan kepercayaan diri, kemandirian, dan membuka ruang partisipasi penyandang disabilitas di masyarakat. "Model KDD Berkah Jaya menunjukkan bahwa penyandang disabilitas tidak hanya menjadi penerima bantuan, tetapi juga pelaku pembangunan yang produktif jika diberi kesempatan dan dukungan yang tepat," katanya.
Dalam forum itu, Andang juga menggaungkan prinsip Every Life Matters atau setiap kehidupan memiliki nilai yang sama. Prinsip ini sejalan dengan upaya pemerintah menghormati hak penyandang disabilitas, termasuk disabilitas psikososial. “Setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk memperoleh pelayanan, perlindungan, kesempatan, dan penghormatan atas martabat kemanusiaannya. Tidak boleh ada diskriminasi maupun stigma yang menghambat mereka untuk berkembang,” ujarnya.
Ia menambahkan, pembangunan inklusif tidak hanya diukur dari infrastruktur. Akan tetapi, juga dari akses kelompok rentan terhadap layanan sosial, kesehatan, pendidikan, pekerjaan, dan ruang partisipasi.l
Andang mengapresiasi konsistensi YAKKUM dalam pendampingan disabilitas di Purworejo, serta kontribusi Pemdes Kroyo, KDD Berkah Jaya, kader, keluarga, dan masyarakat. “Keberhasilan program rehabilitasi sosial berbasis masyarakat tidak dapat dicapai oleh pemerintah semata. Diperlukan kolaborasi lintas sektor,” ujarnya.
Pemkab Purworejo berharap praktik baik Desa Kroyo dapat direplikasi desa lain sesuai kondisi masing-masing wilayah. Hal ini bertujuan untuk memperluas akses rehabilitasi sosial dan pemberdayaan penyandang disabilitas.(Ags)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....