Gubernur Jateng Minta Industri AMDK Patuhi Pembatasan Air Tanah

  • 01 Jul 2026 19:31 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Semarang - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan pentingnya kepatuhan industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) terhadap aturan pembatasan penggunaan air tanah. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga ketersediaan sumber daya air sekaligus memastikan keberlanjutan lingkungan di Jawa Tengah.

Menurut Luthfi, industri AMDK memiliki ketergantungan tinggi terhadap sumber daya air sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara bertanggung jawab. Oleh karena itu, setiap pelaku usaha diminta tidak hanya berfokus pada produksi, tetapi juga pada upaya menjaga kelestarian sumber air.

Hal itu diungkapkannya saat menerima audiensi Asosiasi Pengusaha Air Minum Dalam Kemasan Nusantara (Amdatara) Jawa Tengah-DIY di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu 1 Juli 2026. “Pembatasan air tanah harus betul-betul kita patuhi,” ujarnya.

Selain mematuhi regulasi, industri AMDK juga didorong memperkuat program konservasi melalui tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Upaya tersebut diperlukan untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan industri dan keberlangsungan ekosistem lingkungan.

Pemprov Jawa Tengah juga mendorong penerapan prinsip ekonomi sirkular dalam kegiatan industri. Langkah itu mencakup penghematan penggunaan air dan energi, pengurangan emisi, serta penguatan kerja sama dengan bank sampah untuk mengurangi limbah plastik.

Ketua Umum DPP Amdatara, Karyanto Wibowo, mengatakan industri AMDK nasional saat ini tumbuh sekitar 5,5 persen. Dari sekitar 710 perusahaan AMDK di Indonesia, sekitar 130 perusahaan berada di Jawa Tengah.

Pihaknya menyatakan siap mendukung upaya konservasi air dan pengelolaan sampah plastik yang menjadi perhatian pemerintah daerah. Sejumlah perusahaan anggota Amdatara di Jawa Tengah bahkan telah menjalankan program konservasi, termasuk penanaman sekitar 2.000 pohon di berbagai wilayah.

Selain itu, pelaku industri juga mengembangkan fasilitas pengolahan sampah di Semarang, Salatiga, dan Wonosobo. Amdatara juga membuka peluang menjadi pembeli plastik hasil daur ulang agar dapat dimanfaatkan kembali menjadi produk baru dan memperkuat ekonomi sirkular.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....