Operasi Gabungan, Dishub-Polisi Tertibkan Parkir Liar di Kota Semarang

  • 01 Jul 2026 19:29 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Semarang - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang bersama jajaran Kepolisian menggelar operasi gabungan penertiban parkir liar di sejumlah titik di Kota Semarang. Langkah tersebut dilakukan untuk menciptakan lalu lintas yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Kepala Seksi Pengendalian Dinas Perhubungan Kota Semarang, Budi Fitriansyah, S.H., mengatakan operasi gabungan merupakan bentuk sinergi antara Pemerintah Kota Semarang dan Kepolisian. Khususnya, dalam upaya meningkatkan ketertiban lalu lintas.

"Kami hadir di lapangan tidak hanya untuk menindak, tetapi juga untuk mengedukasi masyarakat. Tujuannya satu, yaitu mengurai kemacetan, menjaga keselamatan pengguna jalan, dan mengembalikan hak para pejalan kaki," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu, 1 Juli 2026.

Operasi yang dilaksanakan pada Senin, 29 Juni 2026 itu diawali dengan apel kesiapan personel dari Dishub Kota Semarang dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian. Selanjutnya, tim gabungan menyisir ruas jalan, kawasan pertokoan, pusat keramaian, hingga fasilitas umum yang rawan pelanggaran parkir.

Dalam operasi tersebut, petugas masih menemukan kendaraan roda dua maupun roda empat yang diparkir di bahu jalan, memakan badan jalan, hingga menggunakan trotoar. Kondisi itu dinilai mengganggu kelancaran arus lalu lintas sekaligus mengurangi hak pejalan kaki.

Selain melakukan penindakan, petugas juga mengedepankan pendekatan persuasif melalui edukasi kepada para juru parkir. Mereka diimbau mengarahkan kendaraan ke lokasi parkir resmi agar tidak mengganggu fungsi jalan maupun trotoar.

Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kota Semarang mengimbau masyarakat memarkirkan kendaraan di area parkir resmi atau off-street parking yang telah disediakan. Masyarakat juga diminta mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi menjaga ketertiban bersama.

Ke depan, Dishub Kota Semarang bersama Kepolisian akan terus melaksanakan patroli dan operasi penertiban secara rutin di berbagai titik rawan pelanggaran. Upaya tersebut diharapkan mampu mendukung terwujudnya lalu lintas Kota Semarang yang tertib, aman, lancar, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....