Walhi Jateng: Giant Sea Wall Bukan Satu-satunya Solusi Atasi Persoalan Pesisir

  • 30 Jun 2026 19:26 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID., Semarang - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Tengah menilai pembangunan Giant Sea Wall (GSW) atau tanggul laut raksasa di Pantai Utara Jawa tidak boleh diposisikan sebagai solusi tunggal untuk mengatasi rob, abrasi, dan penurunan muka tanah. Menurut Walhi, persoalan pesisir merupakan akumulasi berbagai tekanan pembangunan yang memerlukan penanganan secara menyeluruh.

Deputi Direktur Walhi Jawa Tengah, Nur Kolis, mengatakan masyarakat pesisir memang membutuhkan perlindungan dari ancaman rob dan abrasi. Namun, pembangunan tanggul laut dinilai hanya akan mengatasi gejala apabila akar persoalan seperti eksploitasi air tanah, kerusakan mangrove, ekspansi industri, dan perubahan tata ruang tidak dibenahi.

"Giant Sea Wall tidak boleh diposisikan sebagai solusi tunggal. Jika eksploitasi air tanah, kerusakan mangrove, ekspansi industri, dan perubahan tata ruang tidak diperbaiki, maka proyek ini hanya mengobati gejala, bukan menyelesaikan penyebabnya," ujarnya, Selasa, 30 Juni 2026.

Walhi juga menyoroti besarnya tekanan pembangunan di kawasan pesisir Jawa Tengah yang mencakup kawasan industri, pertambangan, pelabuhan, jalan tol pesisir, hingga berbagai infrastruktur lainnya. Kondisi tersebut dinilai semakin memperberat kerentanan wilayah pesisir terhadap dampak perubahan lingkungan.

Selain itu, pembangunan tanggul laut raksasa dikhawatirkan memunculkan berbagai risiko ekologis, seperti perubahan arus laut, sedimentasi, abrasi di wilayah lain, hingga terganggunya ekosistem mangrove dan habitat biota laut. Dampak tersebut juga berpotensi memengaruhi aktivitas nelayan, termasuk akses menuju wilayah tangkap dan pola migrasi ikan.

"Yang perlu diprioritaskan bukan hanya perlindungan kawasan industri, tetapi juga perlindungan masyarakat pesisir. Masyarakat harus dilibatkan sejak awal dan seluruh kajian lingkungan harus dibuka secara transparan kepada publik," ucapnya.

Sebagai langkah jangka panjang, Walhi mendorong pemerintah melakukan moratorium pengambilan air tanah secara berlebihan, memperkuat perlindungan ekosistem pesisir, menjamin hak-hak masyarakat dan nelayan, serta menyusun kajian lingkungan hidup strategis yang independen. Partisipasi publik dan keterbukaan informasi dinilai menjadi kunci agar kebijakan penanganan kawasan pesisir dapat berjalan secara berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....