DPRD Pemalang Bahas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

  • 30 Jun 2026 09:51 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Pemalang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2025. Pembahasan diawali melalui Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Pemalang, Senin, 29 Juni 2026.

Rapat paripurna dipimpin unsur pimpinan DPRD Kabupaten Pemalang dan dihadiri jajaran Pemerintah Kabupaten Pemalang serta para anggota dewan. Agenda tersebut menjadi tahapan awal dalam proses pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Pemalang menyampaikan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD. Dokumen tersebut memuat laporan realisasi pendapatan daerah, belanja daerah, serta pembiayaan selama tahun anggaran 2025.

Penyampaian Raperda tersebut merupakan bagian dari mekanisme penyelenggaraan pemerintahan daerah. Selain itu, juga sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada DPRD atas pelaksanaan APBD yang telah berjalan.

Selanjutnya, DPRD Kabupaten Pemalang akan melakukan pembahasan lebih lanjut terhadap Raperda tersebut. Hal ini dilaksanakan melalui alat kelengkapan dewan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pembahasan tersebut diharapkan mampu memberikan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Selain itu, juga menjadi dasar dalam penyempurnaan pengelolaan keuangan daerah pada tahun-tahun berikutnya.

Proses pembahasan Raperda juga menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD dalam memastikan pelaksanaan anggaran daerah berjalan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Melalui sinergi antara legislatif dan eksekutif, pembahasan Raperda diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang konstruktif bagi peningkatan kualitas tata kelola keuangan daerah serta pelayanan kepada masyarakat.

Rapat paripurna mencerminkan komitmen bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pemalang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Khususnya, melalui pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....