Bayar Pajak Tepat Waktu Dapat Emas-Uang Tunai, Jateng Siapkan Hadiah Rp385,5 Juta
- 27 Jun 2026 18:00 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Semarang - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyiapkan hadiah senilai Rp385,5 juta dan emas seberat 22,5 gram bagi masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan bermotor. Program Gebyar Hadiah Samsat 2026 tersebut menjadi upaya mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak sekaligus memberikan apresiasi kepada masyarakat yang berkontribusi terhadap pembangunan daerah.
Pengundian Gebyar Hadiah Samsat 2026 Periode I digelar di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jumat, 26 Juni 2026. Kegiatan tersebut dipimpin Sekretaris Daerah Jawa Tengah, Sumarno, mewakili Gubernur Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen.
Sumarno mengatakan, program tersebut dirancang untuk mendorong masyarakat membayar pajak kendaraan lebih disiplin. Bahkan, wajib pajak yang membayar lebih awal memperoleh peluang lebih besar untuk memenangkan hadiah melalui sistem poin undian.
Pembayaran pajak menggunakan QRIS Bank Jateng memperoleh enam poin undian. Sementara pembayaran sebelum jatuh tempo mendapatkan tiga poin, tepat waktu dua poin, dan setelah jatuh tempo satu poin.
“Harapannya masyarakat semakin termotivasi membayar pajak tepat waktu, bahkan sebelum jatuh tempo karena peluang mendapatkan hadiah menjadi lebih besar,” kata Sumarno.
Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah, Muhammad Masrofi, menjelaskan program tersebut menjadi bentuk penghargaan kepada wajib pajak yang patuh. Di sisi lain, hadiah yang disiapkan diharapkan mampu menarik minat masyarakat yang selama ini belum tertib membayar pajak.
Pada periode pertama tahun ini, tercatat sebanyak 11.454.334 nomor undian ikut serta dalam pengundian. Nomor tersebut berasal dari wajib pajak yang melakukan pembayaran kendaraan bermotor pada periode 1 Desember 2025 hingga 31 Mei 2026.
Pemprov Jateng menyediakan hadiah berupa tabungan BIMA dengan total nilai Rp385,5 juta serta emas dengan total berat 22,5 gram. Hadiah tersebut dibagikan kepada ratusan pemenang dari berbagai daerah di Jawa Tengah.
Sebanyak lima pemenang memperoleh emas masing-masing satu gram, sedangkan dua pemenang lainnya mendapatkan emas masing-masing 2,5 gram. Selain itu, 185 wajib pajak menerima tabungan BIMA senilai Rp2 juta.
Untuk hadiah utama, juara pertama mendapatkan tabungan BIMA Rp7,5 juta dan emas lima gram. Juara kedua memperoleh tabungan Rp5 juta dan emas lima gram, sedangkan juara ketiga menerima tabungan Rp3 juta dan emas 2,5 gram.
Masrofi menegaskan, pengundian periode kedua dijadwalkan berlangsung pada Desember 2026. "Terus berkesinambungan karena tetap kita harus melakukan apresiasi karena pada wajib pajak yang telah patuh," pungkasnya.
Selain menghadirkan hadiah, Pemprov Jateng juga terus memperluas digitalisasi layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Langkah tersebut dilakukan melalui kerja sama dengan Bank Jateng dan berbagai pihak agar proses pembayaran semakin mudah, cepat, dan nyaman bagi masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....