Bupati Demak Salurkan Bantuan Sosial Bagi Kelompok Rentan
- 27 Jun 2026 04:46 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Demak - Bupati Demak Eisti'anah menyerahkan secara simbolis bantuan sosial kepada lembaga kesejahteraan sosial, penyandang disabilitas, dan anak yatim pada Festival dan Apresiasi Karya Perempuan di Sport Center Kabupaten Demak, Kamis 25 Juni 2026. Kegiatan itu dirangkaikan dengan peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 tingkat Kabupaten Demak.
“Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Demak dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat perlindungan sosial bagi kelompok rentan,” katanya dalam keterangan tertulis Jumat 26 Juni 2026.
Menurut dia, bantuan yang diserahkan meliputi bantuan sosial kepada Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Darul Falah sebesar Rp71,5 juta, LKSA Darul Hadlonah sebesar Rp48 juta, serta LKSA Nurussa'adah Ala'la sebesar Rp33,5 juta.
Selain itu, pemerintah juga menyalurkan bantuan atensi rehabilitasi sosial berupa Program Usaha Ekonomi Produktif (UEP) bagi penyandang disabilitas. Bantuan tersebut mencakup 40 unit kursi roda, kruk untuk lansia dan anak, bantuan nutrisi bagi penyandang disabilitas dan lansia, perlengkapan sekolah, serta santunan kepada 10 anak yatim.
Bupati Eisti'anah mengatakan bantuan sosial tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Demak untuk memastikan kelompok rentan memperoleh perhatian dan dukungan agar dapat meningkatkan kualitas hidupnya.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, lembaga sosial, dan masyarakat sangat penting dalam mewujudkan kesejahteraan sosial yang merata di Kabupaten Demak.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....