Wujudkan Akuntabilitas, BPHL Wilayah VIII Audit Dokumen Produksi KPH Purwodadi
- 26 Jun 2026 17:45 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID.Grobogan - Tim Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah VIII secara ketat mengaudit administrasi dan fisik kayu di Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Purwodadi . Audit ini berfokus pada Pengawasan dan Pengendalian Produksi Hasil Hutan Kayu guna menekan risiko penyimpangan tata kelola di lapangan.
Wakil Administratur KPH Purwodadi, Henry Kristiawan menyampaikan, langkah ini diambil sebagai bentuk penegakan hukum dalam tata kelola pemanfaatan hasil hutan kayu. Pemerintah melalui BPHL berkomitmen memastikan seluruh rantai produksi di wilayah kerja Perhutani berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Adapun dokumen yang menjadi objek pemeriksaan diantaranya, data pokok instansi/perusahaan, surat keputusan perizinan, dan sertifikat Pengelolaan Hutan Lestari (S-PHL). Termasuk data tenaga teknis kehutanan (GANISPH) beserta penugasan dan penempatannya.
Selain melakukan pemeriksaan administrasi, kata dia, tim BPHL Wilayah VIII juga melaksanakan pengecekan lapangan untuk memastikan kesesuaian antara data administrasi dengan kondisi aktual di lapangan. Salah satu lokasi yang menjadi objek pengecekan yakni Tempat Penimbunan Kayu (TPK) Sambirejo, yang merupakan pusat penampungan dan pengelolaan hasil hutan kayu di wilayah KPH Purwodadi.
Ia mengatakan, kegiatan pengawasan dan pengendalian dari BPHL merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola kehutanan yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. Perhutani KPH Purwodadi berkomitmen untuk melaksanakan pengelolaan hasil hutan kayu sesuai ketentuan yang berlaku.
"Melalui kegiatan pengawasan dan pengendalian ini, kami dapat memastikan seluruh proses mulai dari perencanaan, produksi, penatausahaan hingga pemasaran hasil hutan kayu berjalan tertib administrasi dan sesuai regulasi. ujar Henry dalam rilis Jumat 26 Juni 2026.
Sementara itu, salah satu pelaksana tugas dari BPHL Wilayah VIII, Selviani Tandi Boyong, menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan pengelola hutan dalam melaksanakan penatausahaan hasil hutan kayu sekaligus menjaga kredibilitas sistem pengelolaan hutan lestari. Kegiatan pengawasan dan pengendalian ini merupakan bagian dari fungsi pembinaan dan pengawasan pemerintah terhadap pengelolaan hasil hutan kayu.
"Kami melakukan verifikasi dokumen serta pengecekan lapangan guna memastikan kesesuaian antara data administrasi dengan kondisi riil. Dari hasil pemeriksaan sementara, Perhutani KPH Purwodadi telah menunjukkan komitmen yang baik dalam pemenuhan dokumen dan pelaksanaan penatausahaan hasil hutan kayu,” ungkap Selviani.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan pengelolaan hasil hutan kayu di wilayah Perhutani KPH Purwodadi dapat terus berjalan sesuai prinsip legalitas, akuntabilitas, dan kelestarian hutan. Sinergi antara Perhutani dan BPHL juga menjadi langkah penting dalam mendukung pengelolaan sumber daya hutan yang berkelanjutan serta memberikan manfaat optimal bagi negara, lingkungan, dan masyarakat. ( rilis )
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....