Pekerja PT PWI Rembang Keluhkan Aturan SIM-STNK dan Parkir, Bupati Siap Mediasi
- 26 Jun 2026 13:19 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Rembang - Serikat pekerja PT Parkland World Indonesia (PWI) Rembang menyampaikan sejumlah keluhan kepada Pemerintah Kabupaten Rembang, mulai dari kebijakan wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) hingga keterbatasan lahan parkir. Menanggapi hal tersebut, Bupati Rembang, Harno menyatakan siap memediasi pekerja dan manajemen perusahaan guna mencari solusi bersama.
Keluhan tersebut disampaikan dalam audiensi antara perwakilan serikat pekerja dengan Pemerintah Kabupaten Rembang di Rumah Dinas Bupati, Kamis, 25 Juni 2026. Salah satu persoalan yang menjadi perhatian ialah kebijakan perusahaan yang mewajibkan karyawan memiliki SIM dan STNK yang masih berlaku untuk memperoleh stiker kendaraan sebagai akses masuk kawasan pabrik.
Perwakilan serikat pekerja menilai ketentuan tersebut tidak berkaitan langsung dengan hubungan kerja. Menurut mereka, kepemilikan SIM dan STNK merupakan urusan pribadi warga negara dengan pemerintah dan tidak pernah menjadi persyaratan saat proses rekrutmen karyawan.
Selain itu, pekerja juga menyoroti keterbatasan lahan parkir di lingkungan perusahaan. Mereka menilai kapasitas parkir yang tersedia sudah tidak lagi mampu menampung jumlah kendaraan seiring bertambahnya jumlah karyawan.
Menanggapi aspirasi tersebut, Bupati Harno menegaskan pemerintah daerah akan berupaya menjembatani komunikasi antara pekerja dan pihak manajemen. Dengan demikian, akan diperoleh solusi yang dapat diterima semua pihak.
“Kemudian aturan lain, termasuk STNK dan SIM, juga meminta agar menjadi bahan pertimbangan perusahaan. Saya atas nama pemerintah akan berusaha menjembatani keluhan karyawan untuk disampaikan kepada pihak manajemen,” ujar Harno.
Terkait persoalan parkir, Harno mengatakan Pemkab Rembang akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengenai kemungkinan pemanfaatan lahan di sekitar kawasan pabrik sebagai lokasi parkir tambahan. Langkah tersebut dinilai penting mengingat jumlah pekerja PT PWI kini telah melampaui 10 ribu orang, jauh di atas proyeksi awal sekitar 6 ribu karyawan.
Pemkab Rembang berencana kembali mempertemukan perwakilan serikat pekerja dan manajemen PT PWI dalam forum mediasi yang difasilitasi pemerintah daerah pada pekan depan. Melalui pertemuan tersebut, pemerintah berharap seluruh persoalan dapat dibahas secara terbuka sehingga menghasilkan solusi yang mengakomodasi kepentingan pekerja maupun perusahaan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....