Jateng Tunggu Kepastian CASN 2026, Masyarakat Diingatkan Tak Tergiur Oknum

  • 24 Jun 2026 21:16 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Semarang - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap berbagai tawaran yang menjanjikan kelulusan dalam seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2026. Pasalnya, hingga kini belum ada pengumuman resmi terkait pelaksanaan seleksi CASN 2026.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Tengah, Dhoni Widianto, mengatakan pihaknya telah mengusulkan kebutuhan pegawai kepada Kementerian PAN-RB pada awal 2026. Namun, keputusan mengenai pembukaan formasi, jumlah kuota, dan jadwal seleksi sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian PAN-RB dan BKN.

"Kita sudah mendapat surat dari BKN, untuk mengusulkan kebutuhan CASN 2026. Namun proses selanjutnya masih menunggu informasi dari BKN, apakah pengadaan dilakukan tahun ini atau tahun depan," ujarnya, yang juga menjabat Asisten Administrasi Sekda Jateng, Rabu, 24 Juni 2026.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk menawarkan bantuan kelulusan dengan imbalan tertentu. Oleh karena itu, masyarakat diminta lebih berhati-hati dan tidak mudah tergiur janji oknum yang mengaku memiliki akses khusus dalam proses seleksi.

Dhoni menegaskan, seluruh proses rekrutmen CASN dilakukan secara terbuka dan berbasis sistem yang terintegrasi. Tidak ada pihak yang dapat menjamin kelulusan peserta melalui pembayaran atau jalur tertentu.

Ia meminta masyarakat selalu memeriksa informasi melalui kanal resmi pemerintah. Informasi terkait rekrutmen CASN hanya akan diumumkan melalui situs resmi pemerintah apabila seluruh tahapan telah ditetapkan.

Beberapa laman yang dapat dijadikan rujukan antara lain situs Badan Kepegawaian Negara dan Badan Kepegawaian Daerah Jawa Tengah. Masyarakat diimbau mengabaikan informasi yang tidak berasal dari sumber resmi tersebut.

Saat ini jumlah aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mencapai sekitar 61.620 orang. Dari jumlah tersebut, sekitar 46 persen berstatus PNS, sedangkan sisanya merupakan PPPK dan PPPK Paruh Waktu.

"Oleh karena itu, kami meminta masyarakat jeli. Jika ada informasi penerimaan pegawai pemerintah, silakan diteliti terlebih dahulu. Karena Pemprov Jateng tidak akan mengeluarkan informasi apa pun, sebelum ada edaran resmi dari pemerintah pusat," ujar Dhoni.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....