Tak Perlu ke Disdukcapil, 28 Kantor Desa di Purworejo Siap Layani KTP dan KK

  • 24 Jun 2026 14:03 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Purworejo - Upaya mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat terus diperkuat di Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo. Sebanyak 28 desa di wilayah tersebut disiapkan agar dapat melayani pengurusan KTP, Kartu Keluarga (KK), dan dokumen kependudukan lainnya langsung dari kantor desa.

Langkah itu diwujudkan melalui pelatihan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) yang digelar Pemerintah Kecamatan Bener bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Purworejo. Pelatihan diikuti operator desa yang memiliki kemampuan di bidang teknologi informasi.

Camat Bener, Bambang Suryanto, mengatakan pengembangan layanan SIAK hingga tingkat desa bertujuan memangkas rantai birokrasi sekaligus mempermudah masyarakat mengakses layanan administrasi kependudukan. Dengan sistem ini, warga tidak perlu lagi datang ke kantor Disdukcapil untuk mengurus berbagai dokumen.

"Dengan pengembangan SIAK sampai ke tingkat desa, masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke Disdukcapil untuk mengurus berbagai dokumen kependudukan. Cukup dilayani di desa sehingga lebih mudah, cepat, dan efisien," ujar Bambang, Rabu, 24 Juni 2026.

Ia menegaskan seluruh layanan administrasi kependudukan yang nantinya dibuka di desa akan diberikan secara gratis. Warga tidak hanya terbebas dari biaya administrasi, tetapi juga tidak perlu mengeluarkan ongkos transportasi ke kantor Disdukcapil di tingkat kabupaten.

"Pelayanan administrasi kependudukan semuanya gratis. Masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya administrasi dan tidak perlu mengeluarkan ongkos transportasi ke kantor Disdukcapil," katanya.

Pelatihan dilaksanakan dalam dua gelombang agar proses bimbingan teknis berjalan lebih maksimal. Masing-masing gelombang diikuti 14 desa, sehingga seluruh 28 desa di Kecamatan Bener dapat memperoleh pendampingan secara optimal dari narasumber Disdukcapil Purworejo.

Menurut Bambang, kesiapan infrastruktur di desa-desa Bener sudah cukup memadai untuk mendukung pelaksanaan layanan SIAK. Sebagian besar desa telah memiliki perangkat laptop maupun telepon pintar berbasis Android yang dapat digunakan untuk menjalankan sistem tersebut.

"Kalau terlalu banyak peserta dalam satu waktu, proses bimbingan teknis kurang maksimal. Karena itu kami bagi menjadi dua hari, masing-masing 14 desa," katanya.

Setelah pelatihan rampung, seluruh desa ditargetkan segera membuka layanan administrasi kependudukan bagi masyarakat. Pemerintah Kecamatan Bener berharap layanan yang lebih dekat, cepat, dan tanpa biaya ini dapat memperluas akses warga terhadap dokumen kependudukan sekaligus mendukung pelayanan publik yang lebih terintegrasi hingga tingkat desa.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....