Kemantapan Jalan Jateng Ditarget Kembali 94 Persen, Pantura Barat Digarap
- 23 Jun 2026 15:41 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Semarang - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menargetkan tingkat kemantapan jalan provinsi kembali mencapai 94 persen pada 2026. Untuk mengejar target tersebut, miliaran rupiah dikucurkan untuk pemeliharaan, rehabilitasi, dan peningkatan jalan di sejumlah wilayah Pantura Barat.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan, kondisi kemantapan jalan sempat mengalami penurunan akibat hujan berkepanjangan yang melanda sejumlah daerah pada awal tahun. Oleh karena itu, perbaikan infrastruktur jalan menjadi salah satu prioritas pembangunan yang harus segera dituntaskan.
Pernyataan tersebut disampaikan Luthfi saat memaparkan program pembangunan dalam Rembug Pembangunan di Pendapa Ki Gede Sebayu, Kota Tegal, Senin, 22 Juni 2026. Forum itu dihadiri kepala daerah dari wilayah pengembangan Bregasmalang dan Petanglong.
Menurut Luthfi, Jawa Tengah pernah mencatat capaian membanggakan dengan tingkat kemantapan jalan mencapai 94 persen pada 2025. Capaian tersebut bahkan menempatkan Jawa Tengah sebagai provinsi dengan peringkat kedua nasional dalam kategori kemantapan jalan.
Untuk mengembalikan capaian itu, Pemprov Jawa Tengah telah menyiapkan berbagai program penanganan jalan di wilayah Pantura Barat. Langkah tersebut mencakup pemeliharaan rutin, rehabilitasi, hingga peningkatan kualitas sejumlah ruas strategis.
Di Kabupaten Brebes, anggaran sebesar Rp9,345 miliar dialokasikan untuk pemeliharaan rutin jalan provinsi sepanjang 143 kilometer. Selain itu, Rp14,23 miliar disiapkan untuk peningkatan ruas Bumiayu–Salem dan Sirampog–Bumiayu serta Rp9,39 miliar untuk rehabilitasi sejumlah ruas lainnya.
Kabupaten Pemalang memperoleh alokasi Rp6,1 miliar untuk pemeliharaan rutin jalan provinsi. Sementara Kabupaten Pekalongan mendapat anggaran Rp5,67 miliar untuk pemeliharaan rutin dan Rp5,27 miliar untuk peningkatan ruas Wiradesa–Kajen.
Adapun Kabupaten Batang memperoleh anggaran pemeliharaan sebesar Rp5,06 miliar. Dana tersebut digunakan untuk menjaga kondisi jalan provinsi sepanjang 76,99 kilometer tetap dalam kategori mantap.
Luthfi menegaskan, kemantapan jalan memiliki peran penting dalam mendukung aktivitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah. Infrastruktur yang baik akan memperlancar mobilitas warga sekaligus mempercepat distribusi barang dan jasa antardaerah.
Selain mendukung ekonomi, kondisi jalan yang mantap juga penting karena Jawa Tengah merupakan jalur utama pergerakan masyarakat di Pulau Jawa. Oleh sebab itu, kualitas jalan harus terus dijaga demi menjamin keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Jawa Tengah, Henggar Budi Anggoro, mengatakan seluruh alokasi penanganan ruas jalan telah dipetakan sesuai kebutuhan masing-masing wilayah. Dengan langkah tersebut, target kemantapan jalan provinsi sebesar 94 persen pada 2026 diharapkan dapat kembali tercapai.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....