Kemendes PDT dan UNICEF Pelajari Model Perlindungan Anak Berbasis Desa di Klaten
- 23 Jun 2026 07:34 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Klaten – Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan UNICEF melakukan kunjungan lapangan ke Kabupaten Klaten pada 21–23 Juni 2026. Kegiatan ini ditujukan untuk mengidentifikasi praktik baik perlindungan anak berbasis desa yang dinilai berhasil diterapkan dan berpotensi direplikasi secara nasional.
Kunjungan tersebut dipimpin Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan Kemendes PDT, Drs. Nugroho Setijo Negoro, M.Si., bersama tim UNICEF. Fokus kegiatan adalah mempelajari sinergi lintas sektor serta mekanisme rujukan perlindungan anak yang terhubung mulai dari tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten dan provinsi.
Kabupaten Klaten dipilih karena dinilai berhasil mengembangkan sistem perlindungan anak berbasis masyarakat, khususnya di Desa Pundungan, Kecamatan Juwiring. Desa tersebut telah menerapkan berbagai program, antara lain penguatan Forum Anak Desa, deteksi dini kasus kekerasan oleh kader masyarakat, serta komitmen kuat pemerintah desa dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak.
Keberhasilan tersebut menjadikan Desa Pundungan dan Kecamatan Juwiring direncanakan sebagai Learning Hub atau pusat pembelajaran bagi desa-desa lain di Klaten maupun daerah lain di Indonesia. Khususnya, bagi daerah yang ingin mengembangkan sistem perlindungan anak berbasis desa.
Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, menyampaikan apresiasi atas dukungan teknis dan kolaborasi yang telah terjalin antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan UNICEF. "Pemkab Klaten berkomitmen memperkuat kapasitas kader, kepala desa, lurah, ketua RT/RW, hingga Forum Anak agar sistem perlindungan anak di tingkat desa semakin kuat dan berkelanjutan," katanya.
Sementara itu, Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan Kemendes PDT, Nugroho Setijo Negoro, menilai model yang dikembangkan Klaten dapat menjadi rujukan nasional. Menurut Nugroho, pengalaman Klaten akan menjadi salah satu bahan penting dalam penyusunan strategi pengembangan Learning Hub Kemendes PDT di masa mendatang.
“Keberhasilan Klaten, khususnya Desa Pundungan, menunjukkan bahwa ketika desa memimpin pembangunan dan seluruh pemangku kepentingan bersinergi, kelompok rentan termasuk anak dapat memperoleh perlindungan yang lebih baik. Tidak tertinggal dalam pembangunan,” ujarnya.
Apresiasi juga disampaikan Chief of Field Office UNICEF, Arie Rukmantara. Ia menegaskan bahwa keberhasilan perlindungan anak di Klaten merupakan hasil kerja bersama berbagai pihak. Menurutnya, Klaten membuktikan bahwa perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab satu unit kerja.
"Ketika desa memimpin, kecamatan memperkuat sistem rujukan, dan anak-anak muda dilibatkan melalui Forum Anak, maka sistem perlindungan dapat berjalan secara efektif. Model kolaborasi seperti inilah yang perlu direplikasi secara lebih luas,” katanya.
UNICEF menyatakan komitmennya untuk terus mendampingi Kemendes PDT dalam mendokumentasikan praktik-praktik baik yang telah diterapkan di Klaten, terutama di Desa Pundungan. Dokumentasi tersebut nantinya akan dikembangkan menjadi modul pembelajaran dan materi digital agar dapat menjadi referensi bagi desa-desa lain di seluruh Indonesia.
Ke depannya, Klaten diharapkan dapat menjadi contoh dalam membangun sistem perlindungan anak yang terintegrasi, partisipatif, dan berkelanjutan. Tentunya, disertai dengan penguatan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat desa.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....