Wali Kota Salatiga Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
- 22 Jun 2026 22:13 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Salatiga – Sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel, Wali Kota Salatiga menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Salatiga Tahun Anggaran 2025. Nota pertanggungjawaban tersebut dipaparkan secara resmi dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Salatiga pada Senin 22 Juni 2026.
Rapat paripurna yang berlangsung khidmat di ruang sidang utama tersebut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Salatiga, jajaran Forkopimda, serta Sekretaris Daerah Kota Salatiga. Selain itu, pimpinan dan anggota DPRD Kota Salatiga bersama jajaran kepala perangkat daerah dan lurah se-Kota Salatiga turut hadir mengikuti jalannya rapat secara seksama.
Dalam penyampaiannya, Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, Sp.OG., membawa kabar baik mengenai hasil audit laporan keuangan daerah. Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kota Salatiga sukses kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Wali Kota menegaskan bahwa capaian membanggakan tersebut bukan merupakan hasil kerja satu pihak saja. Menurutnya, raihan opini tertinggi dari BPK ini merupakan buah manis dari hasil kerja keras, dedikasi, serta kolaborasi seluruh pihak dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik dan sesuai regulasi.
Meskipun kembali mengukir prestasi, Wali Kota secara terbuka mengakui bahwa proses transisi dan penggunaan anggaran di lapangan masih dinamis. "Kami menyadari bahwa dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 masih terdapat berbagai kekurangan yang perlu terus disempurnakan," ujar Robby di hadapan seluruh peserta rapat paripurna.
Oleh karena itu, ia menambahkan bahwa evaluasi, masukan, dan koreksi yang konstruktif dari pimpinan serta segenap anggota DPRD sangat diharapkan oleh pihak eksekutif. Langkah tersebut dinilai penting sebagai bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, pembangunan, dan optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.
Rapat paripurna kali ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Salatiga, Dance Ishak Palit, M.Si. Usai mendengar pemaparan komprehensif dari Wali Kota, jalannya rapat langsung dilanjutkan dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk pembahasan lebih mendalam. (eka)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....