Dugaan Pemalsuan Dokumen PPP, Gus Yasin Beri Penjelasan

  • 18 Jun 2026 09:58 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Semarang – Sekretaris Jenderal PPP, Taj Yasin Maimoen atau Gus Yasin, memberikan penjelasan terkait laporan dugaan pemalsuan dokumen yang ditujukan kepada dirinya. Menurutnya, tuduhan tersebut tidak berdasar karena dokumen yang dipersoalkan ditandatangani langsung oleh dirinya sendiri.

Gus Yasin menyampaikan hingga saat ini dirinya belum menerima pemberitahuan resmi terkait laporan yang dilayangkan ke kepolisian. Meski demikian, ia menegaskan siap mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku.

"Kalau yang tanda tangan saya sendiri, lalu pemalsuannya di mana? Kecuali saya menandatangani atas nama orang lain, itu baru bisa disebut pemalsuan," ujar Gus Yasin kepada wartawan di Semarang, Rabu, 17 Juni 2026.

Wakil Gubernur Jawa Tengah tersebut mengatakan menghormati langkah hukum yang ditempuh pihak pelapor. Ia menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum untuk menilai substansi laporan yang diajukan.

Laporan terhadap Gus Yasin diajukan Ketua DPC PPP Jakarta Selatan, M. Nasir, bersama sejumlah kader lainnya ke Polda Metro Jaya. Dalam laporan tersebut, Gus Yasin dituduh melakukan pemalsuan dokumen dan stempel yang berkaitan dengan administrasi internal partai.

Selain Gus Yasin, Wakil Ketua Umum PPP Agus Suparmanto juga turut dilaporkan. Agus dilaporkan atas dugaan pemalsuan Kartu Tanda Anggota (KTA) yang disebut berkaitan dengan perkara yang sama.

Persoalan tersebut berawal dari dinamika internal PPP yang sempat mengemuka menjelang dan setelah pelaksanaan muktamar partai. Ketegangan antara kubu Ketua Umum PPP Mardiyono dengan kelompok yang berada di belakang Agus Suparmanto dan Taj Yasin sempat menjadi perhatian publik sebelum akhirnya terjadi rekonsiliasi.

Pascamuktamar, Agus Suparmanto dipercaya menjabat Wakil Ketua Umum PPP, sedangkan Taj Yasin mendapat amanah sebagai Sekretaris Jenderal. Formasi kepengurusan tersebut sebelumnya dinilai menjadi modal penting dalam memperkuat konsolidasi partai dan meningkatkan kembali perolehan kursi PPP di DPR RI.

Di tengah upaya membangun soliditas partai, munculnya laporan polisi terhadap dua petinggi PPP tersebut kembali menjadi sorotan. Meski demikian, Gus Yasin menegaskan tidak mempermasalahkan laporan yang diajukan dan siap memberikan keterangan apabila dibutuhkan dalam proses hukum.

Menurutnya, seluruh pihak perlu menghormati mekanisme hukum yang sedang berjalan. Ia pun berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak mengganggu upaya konsolidasi partai ke depan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....