Tertinggi Nasional, Jateng Catat 73.864 Bidang Tanah Wakaf Bersertifikat

  • 16 Jun 2026 13:15 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Semarang - Jawa Tengah mencatatkan prestasi sebagai provinsi dengan capaian sertifikasi tanah wakaf tertinggi di Indonesia. Tercatat, dari 73.864 bidang tanah wakaf, 73 persen diantaranya telah memiliki hingg pertengahan 2026.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengatakan capaian tersebut melampaui rata-rata nasional. Keberhasilan itu merupakan hasil percepatan sertifikasi yang dilakukan secara konsisten dalam beberapa tahun terakhir.

“Secara nasional prestasi Jawa Tengah di atas rata-rata nasional, yaitu 73 persen,” ujar Nusron saat Peringatan 1 Muharam dan Penyerahkan 243 sertifikat tanah wakaf kepada 243 nadzir se-Jawa Tengah di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Selasa 16 Juni 2026.

Ia menilai tingginya kesadaran masyarakat untuk mensertifikatkan aset tempat ibadah menjadi faktor utama keberhasilan tersebut. Meski menjadi yang tertinggi secara nasional, Nusron menyebut masih terdapat sekitar 27 ribu bidang tanah masjid, musala, dan tempat ibadah lain yang belum bersertifikat.

Karena itu, ATR/BPN menargetkan tingkat sertifikasi tanah wakaf di Jawa Tengah dapat mencapai minimal 95 persen dalam tiga tahun mendatang. Adapun, sejumlah kendala yang masih ditemui antara lain wakaf yang telah meninggal dunia, batas tanah yang belum jelas, hingga belum adanya nadzir yang tercatat secara resmi.

Untuk mengatasi hambatan tersebut, ATR/BPN bekerja sama dengan Mahkamah Agung melalui mekanisme isbat wakaf dan membuka skema penetapan nadzir sementara. Langkah itu diperkuat dengan kolaborasi bersama Dewan Masjid Indonesia, Badan Wakaf Indonesia, organisasi keagamaan, serta perguruan tinggi.

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengatakan percepatan sertifikasi tanah wakaf dilakukan melalui sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga keagamaan. “Kita mengajak pengurus-pengurus masjid, pengurus yayasan, pondok pesantren, madrasah diniyah, dan lain sebagainya, untuk menjelaskan pentingnya mewakafkan atau menyertifikatkan,” kata Taj Yasin.

Menurut Taj Yasin, sertifikasi tanah wakaf penting untuk mencegah munculnya sengketa atau persoalan hukum di kemudian hari. Oleh karena itu, berbagai pihak dirangkul untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya legalitas aset wakaf.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menyambut baik capaian tersebut sebagai bagian dari upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ia berharap semangat kebersamaan dan persatuan terus dijaga untuk mendukung pembangunan Jawa Tengah yang semakin maju dan harmonis.

"Hijrah yang kita lakukan adalah bagaimana menciptakan Jawa Tengah menjadi rukun, guyub. Ora tukaran, ora terpecah belah dalam rangka menghadapi apa pun yang terjadi sekarang,” kata Luthfi.

Pada kesempatan itu, pemerintah juga menyerahkan santunan pendidikan kepada anak yatim piatu serta bantuan sembako bagi panti asuhan. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Tahun Baru Islam yang berlangsung di Semarang.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....