Pemkab Purworejo Gelontorkan Rp1,57 Miliar untuk 9 Parpol DPRD pada 2026

  • 12 Jun 2026 15:37 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Purworejo - Pemerintah Kabupaten Purworejo menyiapkan bantuan keuangan Rp1,57 miliar bagi sembilan partai politik(parpol) pemilik kursi DPRD tahun anggaran 2026. Penyaluran dilakukan oleh Badan Kesbangpol untuk memperkuat fungsi kelembagaan dan pendidikan politik.

Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Ormas Bakesbangpol Purworejo Lepot Agusmanto, menyebut besaran bantuan dihitung dari suara sah Pileg. Nilai per suara naik menjadi Rp3.500 sejak 2025, dari sebelumnya Rp2.975.

“Besaran yang diterima berbeda-beda. Disesuaikan dengan perolehan suara masing-masing partai,” ujarnya pada Jumat, 12 Juni 2026.

Alokasi terbesar diterima PDI Perjuangan sebesar Rp321,9 juta. Disusul Golkar Rp282,5 juta, Demokrat Rp222,1 juta, dan yang terkecil diterima oleh PAN sebesar Rp39,9 juta.

Sebelum pencairan, parpol wajib mengikuti bimtek tata kelola keuangan 17-18 Juni 2026 di Hotel Morazen, Kulon Progo. Agenda itu dirangkai penyerahan bantuan simbolis.

Lepot menambahkan, laporan penggunaan dana 2025 sudah diaudit BPK Jateng tanpa temuan. Pemkab menargetkan SK Bupati terbit sebelum bimtek agar pencairan tepat waktu.(

Sesuai regulasi, minimal 60% dana harus dipakai untuk pendidikan politik berupa sosialisasi demokrasi, hak warga, dan wawasan kebangsaan. Sementara, maksimal 40% dana digunakan untuk operasional.(Ags)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....