Pastikan SPMB Transparan, Disdikbud Kota Magelang Buka Layanan Pengaduan

  • 09 Jun 2026 15:37 WIB
  •  Semarang
Poin Utama
  • Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Magelang
  • posko layanan informasi dan pengaduan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)
  • SMP Negeri 1 Kota Magelang

RRI.CO.ID, Kota Magelang - Pemerintah Kota Magelang berupaya memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 berjalan secara objektif, transparan, dan tanpa diskriminasi. Salah satu langkah yang dilakukan yakni dengan membuka posko layanan informasi dan pengaduan bagi masyarakat selama proses SPMB berlangsung.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Magelang, Nurwiyono Slamet Nugroho, mengatakan layanan tersebut disediakan untuk mempermudah masyarakat memperoleh informasi sekaligus menyampaikan aduan terkait pelaksanaan SPMB. “Masyarakat bisa melaporkan aduan melalui laman resmi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Magelang atau langsung ke kantor dinas," ujarnya, Selasa, 9 Juni 2026.

Nurwiyono menjelaskan, pelaksanaan SPMB tingkat SMP negeri di Kota Magelang berlangsung selama tiga hari, mulai Senin hingga Rabu, 8-10 Juni 2026. Pada tahun ini, sebanyak 13 SMP negeri di Kota Magelang menyediakan total 3.008 kursi bagi calon peserta didik baru.

Sementara itu, jumlah lulusan SD di Kota Magelang tercatat sebanyak 2.105 siswa. Dengan demikian, daya tampung SMP negeri dinilai masih mencukupi untuk menampung lulusan SD di wilayah tersebut.

Menurutnya, terdapat empat jalur penerimaan dalam SPMB tahun ajaran 2026/2027. Jalur prestasi sebesar 35 persen, afirmasi 20 persen, domisili 40 persen, dan perpindahan tugas orang tua maksimal lima persen.

Ia menambahkan, pada SPMB tahun ini, proses seleksi juga mempertimbangkan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA), nilai rapor selama lima semester, serta piagam prestasi akademik maupun non-akademik. "Indikator tersebut tidak ada pada SPMB tahun 2025 lalu," katanya.

Nurwiyono mengatakan, calon peserta didik diperbolehkan memilih hingga tiga SMP negeri yang berbeda saat melakukan pendaftaran. Apabila tidak diterima di sekolah pilihannya, calon siswa masih dapat mendaftar ke SMP negeri lain melalui jalur penerimaan yang berbeda.

Salah seorang orang tua calon peserta didik, Yuli Setyawati, mengaku mendampingi anaknya memilih sekolah sesuai domisili dan keinginan pribadi. Anaknya memilih SMP Negeri 1 Kota Magelang sebagai pilihan pertama, SMP Negeri 2 sebagai pilihan kedua, dan SMP Negeri 7 sebagai pilihan ketiga.

"Sesuai keinginan anak dan domisili tempat tinggal, anak saya memilih mendaftar di SMP Negeri 1 sebagai pilihan pertama, SMP Negeri 2 sebagai pilihan kedua, dan pilihan ketiga di SMP Negeri 7. Kalau saya sebagai orang tua hanya mengikuti keinginan anak mau sekolah di mana," ujarnya.

Selain melalui jalur domisili, anak Yuli juga mendaftar melalui jalur prestasi. Tujuannya untuk memperbesar peluang diterima di sekolah tujuan.

Ia menjelaskan, SMP Negeri 1 Kota Magelang pada SPMB tahun ini membuka delapan rombongan belajar. Setiap rombongan belajar akan diisi 32 siswa, sehingga total kuota penerimaan di sekolah tersebut mencapai 256 peserta didik baru. (wied)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....