Tidak Kesesuaian Data Kependudukan Kerap Terjadi di Pendaftaran SPMB
- 08 Jun 2026 22:30 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Semarang - Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang TK dan SD telah dibuka sejak Senin 8 Juni 2026 dini hari. Proses SPMB dilakukan penuh melalui sistem daring.
Sekretaris Disdik Kota Semarang Ali Sofyan mengatakan, masalah yang paling sering ditemukan yakni ketidaksesuaian data kependudukan sehingga data siswa gagal tersinkron dengan sistem SPMB 2026. Kalau belum bisa masuk ke sistem (SPMB) biasanya terjadi karena ada perbedaan data.
"Mungkin NIK atau nomor KK bermasalah. Satu huruf atau satu angka saja tidak sama, datanya tidak akan bisa masuk," tuturnya dikantornya, Senin 8 Juni 2026. Adapun untuk mengatasi berbagai kendala para orang tua, pihaknya juga melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) serta Dinas Sosial (Dinsos) dalam posko terpadu.
Posko aduan ini diharapkan dapat mempercepat proses sinkronisasi data dan penyelesaian berbagai persoalan administrasi lainnya selama pelaksanaan SPMB. Tak hanya persoalan administrasi dan sinkronisasi data, Ali mengungkapkan keluhan lain yang banyak muncul berkaitan dengan jalur prestasi.
Menurutnya, tidak sedikit orang tua dan calon peserta didik tidak mengunggah sertifikat kejuaraan ke dalam aplikasi Sang Juara sehingga prestasi yang dimiliki tidak tercatat dalam sistem SPMB.
"Semua masalah bisa terselesaikan di posko aduan terpadu. Kami mengimbau juga bagi orang tua yang memiliki masalah saat SPMB untuk datang kantor Disdik, ada posko terpadu," ucapnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....