Jateng Terbaik Nasional Tindaklanjuti Temuan BPK, Raih WTP 15 Kali

  • 08 Jun 2026 18:00 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Semarang - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali mempertahankan posisinya sebagai salah satu daerah dengan tata kelola keuangan terbaik di Indonesia. Tidak hanya berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-15 kali berturut-turut, Jateng juga mencatat tingkat penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) tertinggi secara nasional.

Capaian tersebut disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Tengah, Senin 8 Juni 2026. Tingkat penyelesaian TLRHP Jawa Tengah mencapai 96,48 persen, jauh melampaui rata-rata nasional yang berada di kisaran 75 persen.

Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Widhi Widayat, mengatakan opini WTP merupakan indikator penting akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Namun, menurutnya, tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan menjadi ukuran yang lebih konkret dalam memastikan perbaikan tata kelola berjalan efektif.

Widhi menilai capaian TLRHP Jawa Tengah menjadi prestasi yang patut diapresiasi karena menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam menindaklanjuti setiap hasil pemeriksaan. Capaian tersebut sekaligus memperkuat sistem pengawasan internal dan budaya akuntabilitas di lingkungan pemerintahan.

"Ada hal menarik, bahwa tingkat penyelesaian TLRHP Pemerintah Provinsi Jawa Tengah merupakan yang tertinggi di Indonesia. Yang sudah selesai ditindaklanjuti mencapai 96,48 persen,” ujarnya.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyampaikan apresiasi kepada BPK RI dan BPK Perwakilan Jawa Tengah atas pendampingan serta proses pemeriksaan yang telah dilakukan. Menurutnya, raihan WTP ke-15 secara beruntun bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan tanggung jawab untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

Luthfi menegaskan, capaian penyelesaian tindak lanjut yang hampir menyentuh angka 100 persen menjadi bukti keseriusan seluruh perangkat daerah dalam merespons temuan dan rekomendasi BPK. Ia menyebut hasil tersebut harus menjadi standar yang terus dipertahankan dan ditingkatkan.

Karena itu, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta tidak menunda penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan. Meski regulasi memberikan waktu tindak lanjut hingga 60 hari, proses penyelesaian harus dilakukan secepat mungkin agar tidak menumpuk menjadi persoalan di kemudian hari.

"Kita harus memiliki sense of crisis dalam menangani setiap temuan yang harus ditindaklanjuti. Secepat-cepatnya dan sesingkat-singkatnya harus diselesaikan,” tegasnya.

Di sisi lain, hasil pemeriksaan BPK juga menunjukkan kinerja APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2025 yang tetap positif. Realisasi pendapatan daerah mencapai Rp23,761 triliun atau 96,38 persen dari target sebesar Rp24,654 triliun.

Sementara itu, realisasi belanja daerah dan belanja transfer tercatat Rp23,871 triliun atau 94,61 persen dari pagu anggaran sebesar Rp25,231 triliun. Adapun pembiayaan netto mencapai Rp577,049 miliar yang berasal dari penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) dan penerimaan kembali pemberian pinjaman daerah.

Capaian WTP ke-15 dan tingkat penyelesaian rekomendasi BPK tertinggi nasional menjadi modal penting bagi Jawa Tengah untuk terus memperkuat transparansi dan efektivitas pengelolaan anggaran. Hasil tersebut juga menjadi pijakan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta percepatan pembangunan di berbagai daerah.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....