Perempuan Korban Kekerasan Diminta Melapor ke Ruang Aman

  • 07 Jun 2026 16:48 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Semarang - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang mencatat sepanjang 2025 jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Kepala DP3A Kota Semarang, Eko Krisnarto menilai perempuan di era kini yang menjadi korban kekerasan semakin sadar untuk berani melapor.

Ia menyebut di tahun 2025 tercatat ada 336 kasus kekerasan terhadap perempuan, naik dari 266 kasus pada 2024. Sebagian besar kasus masih didominasi oleh kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

“Dominasinya kasus KDRT. Secara data ada kenaikan. Di satu sisi kami senang karena perempuan sudah berani melapor dan bersuara. Di sisi lain, kami sedih karena jumlah kasus bertambah,” katanya, Minggu 7 Juni 2026

Ia mengungkapkan, di sejumlah wilayah Kota Semarang terdapat kasus kekerasan terhadap perempuan di antaranya Kecamatan Tembalang 37 kasus, Semarang Timur 32 kasus, dan Semarang Barat 31 kasus. Adapum pemicu terjadinya kekerasan juga bermacam-macam, salah satunya masalah ekonomi keluarga.

Pihaknya terus memberikan pendampingan bagi perempuan yang menjadi korban, mulai dari proses visum hingga pelaporan ke kepolisian, serta perlindungan psikologis melalui Rumah Aman. Korban juga didorong untuk diberdayakan melalui program UMKM atau kegiatan produktif agar bisa mandiri secara ekonomi.

Menurut Eko, upaya perlindungan tidak hanya dilakukan oleh Pemkot Semarang, tetapi juga didukung pemerintah provinsi dan pusat melalui program Kecamatan Berdaya dan Ruang Bersama Indonesia (RBI).

Para perempuan di dorong terus untuk berani bersuara dan melapor ke ruang aman. Pihaknya akan memberikan perlindungan hingga pemberdayaan kepada perempuan yang menjadi korban kekerasan.

“Silakan melapor ke UPTD. Ketika ada permasalahan, bisa langsung melakukan konsultasi atau bisa melalui Call Center 112,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....