KPID Jateng Perkuat Pemetaan Industri Penyiaran Melalui Stratifikasi

  • 06 Jun 2026 09:24 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Demak - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah menilai program stratifikasi lembaga penyiaran yang saat ini tengah dilaksanakan mampu memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai kondisi industri penyiaran di Jawa Tengah. Melalui pemetaan tersebut, KPID optimistis lembaga penyiaran dapat semakin kuat dalam menjalankan fungsinya di tengah tantangan digitalisasi.

Komisioner KPID Jawa Tengah, Intan Nurlaili, mengatakan pelaksanaan stratifikasi kelima yang berlangsung di wilayah Solo Raya berjalan lancar dan mendapat respons positif dari para pengelola lembaga penyiaran.

"Alhamdulillah stratifikasi yang kelima berjalan lancar. Teman-teman dari Karesidenan Surakarta hadir dengan semangat. Kami menangkap banyak aura positif terkait perkembangan lembaga penyiaran, baik dari produk siaran, layanan, sumber daya manusia, maupun kelembagaannya," kata Intan saat ditemui di TVRI Jawa Tengah, Jumat 5 Juni 2026.

Menurutnya, hasil stratifikasi menunjukkan adanya optimisme dari pelaku industri penyiaran untuk terus berkembang dan menjalankan fungsi penyiaran secara lebih optimal. KPID juga memperoleh berbagai data lapangan yang akan menjadi dasar dalam menyusun profil dan pemetaan kondisi lembaga penyiaran di Jawa Tengah.

Intan menjelaskan, hingga saat ini kegiatan stratifikasi telah dilaksanakan di lima karesidenan. Data yang terkumpul semakin melengkapi gambaran kondisi penyiaran di Jawa Tengah sebelum pelaksanaan tahap terakhir di wilayah Banyumas yang dijadwalkan berlangsung pada Juni 2026.

"Semakin banyak data yang kami miliki, pemetaan kondisi lembaga penyiaran juga semakin mendekati titik sempurna. Nantinya data ini akan menjadi dasar penyusunan strategi dan kebijakan yang lebih tepat sasaran," ujarnya.

Dari sisi partisipasi, KPID mencatat tingkat kehadiran lembaga penyiaran di Solo Raya mencapai sekitar 80 persen. Dari sekitar 40 lembaga penyiaran yang diundang, lebih dari 30 lembaga hadir dan berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. Menurut Intan, tingginya partisipasi tersebut menunjukkan kesadaran pelaku penyiaran bahwa pembenahan industri membutuhkan kerja sama dan sinergi antara regulator dengan lembaga penyiaran.

"Kami membutuhkan data yang riil. Kami tidak ingin menyusun program hanya berdasarkan asumsi. Dengan data yang jelas, kebijakan yang disusun akan lebih aplikatif dan memberikan manfaat nyata bagi lembaga penyiaran," katanya.

Terkait kondisi lembaga penyiaran, khususnya radio di Jawa Tengah, Intan menilai secara umum radio masih menjalankan fungsi utamanya dengan baik sebagai media informasi, edukasi, dan hiburan bagi masyarakat. Meski demikian, ia mengingatkan bahwa industri radio menghadapi tantangan besar di era digital. Karena itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penguatan teknologi, dan pengembangan model bisnis menjadi kebutuhan yang tidak dapat diabaikan.

"Kami masih melihat perlunya peningkatan kesiapan menghadapi digitalisasi. Penguatan SDM, teknologi, dan bisnis menjadi hal yang banyak disampaikan oleh teman-teman lembaga penyiaran," ujarnya.

Salah satu masukan yang muncul dalam forum stratifikasi adalah kebutuhan akan platform digital yang dapat mempertemukan lembaga penyiaran dengan calon mitra secara lebih luas. Menurut Intan, sejumlah pengelola radio mengusulkan adanya aplikasi nasional yang memuat profil bisnis lembaga penyiaran sehingga lebih mudah diakses oleh calon pengiklan maupun mitra kerja sama.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....