KPID Jateng Apresiasi TVRI Libatkan Publik dalam Penyusunan Standar Layanan
- 06 Jun 2026 08:08 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Demak - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah mengapresiasi langkah TVRI Jawa Tengah yang melibatkan masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan dalam penyusunan Standar Pelayanan. Keterlibatan publik tersebut dinilai sebagai wujud komitmen lembaga penyiaran publik dalam menghadirkan layanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Komisioner KPID Jawa Tengah Intan Nurlaili mengatakan, penyusunan standar layanan publik melalui Forum Konsultasi Publik menunjukkan keseriusan TVRI Jawa Tengah dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. "Kami mengapresiasi sekali langkah yang dilakukan TVRI Jawa Tengah dalam menyusun layanan publik ini. Ini adalah bukti komitmen TVRI Jawa Tengah untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat," ujar Intan saat ditemui di Studio TVRI Jawa Tengah.
Menurutnya, berbagai layanan yang disusun harus berorientasi pada pemenuhan kepentingan publik sebagai prioritas utama. Hal tersebut mencakup upaya memastikan seluruh lapisan masyarakat dapat mengakses layanan penyiaran, termasuk kelompok penyandang disabilitas.
Intan menegaskan bahwa sebagai lembaga penyiaran publik, TVRI harus terus menjaga independensi dan profesionalitas dalam menjalankan tugasnya. Dengan demikian, layanan yang diberikan dapat benar-benar berfokus pada kepentingan masyarakat luas tanpa dipengaruhi kepentingan pihak tertentu.
"Kepentingan publik harus menjadi nomor satu. Termasuk bagaimana layanan tersebut memberikan akses kepada penyandang disabilitas dan menjamin TVRI tetap menjadi lembaga penyiaran publik yang independen," katanya Jumat 5 Juni 2026. Profesionalitas, independensi, dan kualitas layanan yang diterima masyarakat harus menjadi landasan utama dalam penyelenggaraan seluruh layanan publik TVRI Jawa Tengah.
Sementara itu, Kepala LPP TVRI Stasiun Jawa Tengah, Sanny April Linda Damanik, mengatakan Forum Konsultasi Publik yang telah digelar merupakan bagian dari proses penyusunan dan penetapan Standar Pelayanan Publik yang melibatkan unsur pemerintah, masyarakat, media, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. Menurutnya, seluruh masukan yang disampaikan dalam forum tersebut akan dihimpun dan digunakan untuk menyempurnakan dokumen standar pelayanan publik TVRI Jawa Tengah agar sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat.
"Beberapa masukan dari seluruh stakeholder nanti akan kami rampungkan kembali agar standar pelayanan publik TVRI Jawa Tengah menghasilkan sesuatu yang memenuhi komponen dan kriteria yang diharapkan," ujarnya. Sanny menjelaskan, dokumen yang dibahas dalam forum masih berupa draf sehingga masih terbuka untuk penyempurnaan.
Menurutnya setelah seluruh masukan diakomodasi, dokumen tersebut akan kembali disampaikan kepada para mitra untuk mendapatkan telaah lanjutan sebelum ditetapkan dan dipublikasikan secara resmi. "Setelah berbagai masukan itu kami sempurnakan, akan kami sampaikan kembali kepada para mitra untuk dibaca dan dikoreksi. Jika masih ada kekurangan akan direvisi kembali. Setelah rampung, baru akan kami publikasikan sebagai standar layanan publik TVRI Jawa Tengah," katanya.
Lebih lanjut, Sanny menegaskan bahwa TVRI Jawa Tengah berkomitmen membuka ruang partisipasi seluas-luasnya bagi masyarakat dalam penyelenggaraan layanan publik. Langkah tersebut sejalan dengan pelaksanaan reformasi birokrasi dan reformasi birokrasi tematik yang saat ini terus didorong di lingkungan lembaga penyiaran publik.
Ia berharap keberadaan TVRI Jawa Tengah dapat semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui layanan penyiaran yang inklusif, profesional, dan berorientasi pada kepentingan publik. Melalui penyusunan standar layanan yang melibatkan berbagai unsur masyarakat, TVRI Jawa Tengah diharapkan mampu memperkuat perannya sebagai lembaga penyiaran publik yang independen, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Jawa Tengah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....