Lindungi Lahan Pertanian, Wamen ATR/BPN Dorong Satu Data Lahan Sawah Nasional

  • 05 Jun 2026 11:58 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Semarang – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, mendorong terwujudnya satu data lahan sawah nasional yang digunakan secara bersama oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengendalikan alih fungsi lahan, memperkuat perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), serta menjaga ketahanan pangan nasional.

Hal itu disampaikan Ossy saat membuka Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah di Provinsi Jawa Tengah, Kamis, 4 Juni 2026. Menurutnya, sinkronisasi data lahan sawah menjadi kunci agar kebijakan yang diambil pemerintah pusat dan daerah tidak saling bertabrakan.

"Kalau datanya tidak sama, maka kebijakannya juga tidak akan pernah sama. Kalau tata ruangnya tidak sinkron dengan kondisi lapangan, maka investor juga akan kesulitan mendapatkan kepastian dalam melakukan investasi," ujarnya.

Ossy menjelaskan, hingga saat ini masih ditemukan perbedaan data antara Lahan Baku Sawah (LBS), Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B), Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), maupun Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD). Kondisi tersebut menyebabkan satu bidang lahan dapat memiliki status berbeda dalam basis data yang digunakan oleh instansi yang berbeda.

Menurutnya, ketidaksinkronan data berpotensi menimbulkan perbedaan kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah. Oleh karena itu, Kementerian ATR/BPN mempercepat upaya penyelarasan data lahan sawah agar seluruh pihak memiliki acuan yang sama dalam perencanaan tata ruang dan perlindungan lahan pertanian.

"Kita ingin hanya ada satu database lahan sawah nasional yang konsisten, yang digunakan oleh pusat dan juga oleh daerah. Ini sangat penting agar seluruh kebijakan yang diambil memiliki dasar yang sama dan memberikan kepastian bagi semua pihak," katanya.

Untuk mendukung upaya tersebut, Kementerian ATR/BPN menggelar rapat koordinasi yang melibatkan seluruh kepala daerah di Jawa Tengah, baik bupati maupun wali kota. Forum tersebut juga membahas strategi percepatan penetapan LP2B, sinkronisasi data lahan sawah, serta integrasinya ke dalam instrumen tata ruang daerah.

Dalam kegiatan itu, peserta mendapatkan pemaparan teknis dari Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana, serta Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Lampri. Materi yang disampaikan berfokus pada penguatan perlindungan lahan pertanian dan penyelarasan data untuk mendukung kebijakan pembangunan yang berkelanjutan.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyambut baik langkah pemerintah pusat dalam menyelaraskan data lahan sawah dengan instrumen tata ruang. Menurutnya, kejelasan data menjadi kebutuhan penting bagi daerah dalam menjaga keseimbangan antara ketahanan pangan dan pertumbuhan investasi.

"Untuk menciptakan iklim investasi yang baik di daerah, salah satu syarat utamanya adalah kejelasan luas LBS dan LP2B. Investor harus mendapatkan kepastian mengenai wilayah yang dapat dikembangkan dan wilayah yang harus dilindungi," ungkap Ahmad Luthfi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....