Terapkan Zero Fraud, Perhutani Purwodadi Perketat Pengawasan Produksi Kayu
- 05 Jun 2026 08:52 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Grobogan – Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan(KPH) Purwodadi memperketat pengawasan kegiatan produksi kayu pada petak tebangan tahun 2026 sebagai upaya memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur, transparan, dan bebas dari praktik kecurangan atau Zero Fraud.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui pengecekan langsung yang dilakukan Administratur KPH Purwodadi bersama jajaran manajemen di Petak 1E RPH Karanggetas BKPH Pojok. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh mulai dari proses penebangan, pengukuran kayu, pencatatan administrasi hasil produksi, penandaan barcode, hingga pemeriksaan dokumen angkutan kayu menuju Tempat Penimbunan Kayu (TPK) Sambirejo.
Petak 1E RPH Karanggetas merupakan areal tebangan A2 dengan tanaman tahun 1984 seluas 13 hektare. Pada lokasi tersebut, Perhutani menargetkan produksi kayu jati sebanyak 725,037 meter kubik dan kayu mahoni sebanyak 35,065 meter kubik.
Administratur KPH Purwodadi, Untoro Tri Kurniawan, mengatakan pengawasan langsung oleh manajemen merupakan langkah nyata untuk memastikan seluruh proses produksi kayu berjalan profesional dan bebas dari penyimpangan. "Kami ingin memastikan bahwa setiap batang kayu yang diproduksi telah melalui proses yang sesuai ketentuan, mulai dari penebangan, pengukuran, administrasi hingga pengangkutannya,” ujarnya melalui keterangan pers, Jumat, 5 Juni 2026.
Ia menegaskan, prinsip Zero Fraud harus menjadi budaya kerja seluruh jajaran. “Selain itu, kegiatan pemanenan ini merupakan bagian dari pengelolaan hutan lestari yang selalu memperhatikan keseimbangan antara aspek produksi, sosial, dan lingkungan," kata Untoro.
Selain memastikan aspek produksi, kegiatan pengecekan lapangan juga menjadi bagian dari komitmen Perhutani dalam menerapkan prinsip pengelolaan hutan lestari. Perusahaan berupaya menjaga keseimbangan antara pemanfaatan hasil hutan dengan aspek sosial dan lingkungan.
Sementara itu, Kepala BKPH Pojok, Bambang R, mengatakan pihaknya terus meningkatkan pengawasan secara berjenjang. Dengan demikian, seluruh tahapan kegiatan tebangan berjalan tertib dan sesuai standar operasional perusahaan.
"Kami melakukan pengawasan secara berjenjang terhadap kegiatan produksi di lapangan, mulai dari penebangan, penataan kayu, pencatatan administrasi hingga proses pengangkutan ke TPK. Dengan pengawasan yang ketat, kami berharap seluruh kegiatan produksi dapat berjalan lancar, aman, dan memberikan kontribusi positif bagi perusahaan serta masyarakat sekitar hutan," ujarnya.
Dukungan terhadap tata kelola produksi yang transparan juga datang dari mitra kerja Perhutani. Febri, sopir truk angkutan hasil kayu tebangan sekaligus warga Dusun Karanggetas, menilai proses produksi dan pengangkutan kayu telah dilakukan secara terbuka dan sesuai aturan.
"Sebagai mitra kerja Perhutani, kami merasa senang karena proses produksi dan pengangkutan kayu dilakukan secara terbuka dan sesuai aturan. Seluruh dokumen angkutan diperiksa dengan baik sebelum kayu diberangkatkan ke TPK. Kegiatan ini juga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar karena banyak warga yang terlibat dalam kegiatan produksi maupun jasa angkutan," ungkapnya.
Melalui pengawasan lapangan tersebut, Perhutani KPH Purwodadi menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola produksi kayu yang profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendukung keberlanjutan sumber daya hutan bagi generasi mendatang.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....