Momen Haru di Polda Jateng, Korban Curanmor Peluk Motor yang Ditemukan Kembali
- 04 Jun 2026 22:28 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Semarang – Suasana haru dan penuh kebahagiaan mewarnai Lobby Ditreskrimum Polda Jawa Tengah saat sejumlah korban pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menerima kembali sepeda motor mereka yang berhasil ditemukan polisi. Momen tersebut menjadi bukti nyata keberhasilan pengungkapan kasus curanmor yang tidak hanya berujung pada penangkapan pelaku, tetapi juga pengembalian hak milik masyarakat.
Salah satu korban, Legawati (44), petani asal Desa Godo, Kecamatan Winong, Kabupaten Pati, tampak tak mampu menyembunyikan rasa bahagianya saat menerima kembali motor miliknya yang sempat hilang pada awal Mei 2026. Dengan wajah sumringah, ia memeluk sepeda motor tersebut sebagai ungkapan syukur setelah kendaraan yang menjadi penunjang aktivitas sehari-harinya kembali ditemukan.
"Terima kasih Pak Polisi, motor saya sudah ketemu. Dikembalikan kepada saya gratis, tidak dipungut biaya," ujarnya saat menerima kendaraan di Lobby Ditreskrimum Polda Jateng, Rabu, 3 Juni 2026.
Rasa syukur serupa disampaikan Mubasir, petani asal Kabupaten Grobogan. Motor miliknya yang hilang saat diparkir di area persawahan pada Maret 2026 akhirnya berhasil ditemukan dan dikembalikan setelah kasusnya terungkap.
"Saya selaku korban pencurian mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolda Jawa Tengah. Motor saya yang hilang sudah ditemukan," tuturnya.
Korban lainnya, Alif Nur Khamid (24), warga Kabupaten Grobogan, juga mengaku lega setelah motor miliknya yang dilaporkan hilang pada April 2026 berhasil ditemukan. "Terima kasih kepada seluruh jajaran Reskrim dan Unit Reaksi Cepat yang telah menemukan dan mengembalikan motor saya," ungkapnya.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto mengatakan, keberhasilan pengungkapan tindak pidana tidak hanya diukur dari tertangkapnya pelaku, tetapi juga dari keberhasilan mengembalikan hak masyarakat yang sempat hilang akibat kejahatan. Menurutnya, pengembalian kendaraan kepada para korban merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan rasa keadilan dan perlindungan kepada masyarakat.
"Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraannya. Bila perlu lengkapi dengan kunci pengaman tambahan agar tidak menjadi sasaran pelaku curanmor dan segera melapor apabila menjadi korban tindak pidana maupun mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan," ucapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....