DPRD Pati Dalami Aduan Petani Tak Terima Bantuan Puso
- 04 Jun 2026 06:04 WIB
- Semarang
Poin Utama
- Bantuan Puso, Petani Adukan ke DPRD
RRI.CO.ID, Pati – DPRD Kabupaten Pati mendalami aduan sejumlah petani yang mengaku belum menerima bantuan gagal panen (puso) meski nama mereka tercantum dalam daftar penerima manfaat. Untuk memastikan kebenaran laporan tersebut, DPRD akan melakukan verifikasi bersama instansi terkait.
Aduan disampaikan perwakilan kelompok tani dari sejumlah wilayah di Kabupaten Pati saat mendatangi kantor DPRD, Rabu, 3 Juni 2026. Mereka meminta kejelasan terkait penyaluran bantuan yang hingga kini belum diterima.
Ketua DPRD Pati, Ali Badruddin, mengatakan laporan masyarakat menjadi bagian penting dalam fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program bantuan pemerintah. DPRD, kata dia, akan memastikan hak-hak petani tetap terlindungi apabila ditemukan kendala dalam proses penyaluran bantuan.
| Baca juga: Polisi Tindak Balap Liar JLS Pati Malam |
"Kalau tidak ada datanya kemudian tidak ada yang mengadu bagaimana kita mau menelisihkan. Jangan dipersulit petani, intinya begitu, hak-haknya petani harus diberikan," kata Ali Badruddin usai memimpin audiensi di ruang rapat paripurna DPRD Pati.
Audiensi tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pati, Ratri Wijayanto dan Kepala Pelaksana BPBD Pati, Martinus Budi Prasetyo. Dalam pertemuan itu, DPRD meminta penjelasan mengenai mekanisme dan realisasi penyaluran bantuan puso kepada kelompok tani.
Menurut Ali, informasi sementara yang diterima dari BPBD menunjukkan bantuan telah disalurkan kepada kelompok penerima manfaat yang terdaftar. Meski demikian, DPRD akan meminta data penerima secara rinci dan melakukan pencocokan dengan laporan yang disampaikan para petani.
Untuk menindaklanjuti persoalan tersebut, DPRD berencana memanggil para petani yang mengajukan aduan. Langkah ini dilakukan agar seluruh informasi yang berkembang dapat diverifikasi secara objektif.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Pati, Martinus Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya segera melakukan verifikasi langsung kepada 89 kelompok tani yang tersebar di 26 desa pada empat kecamatan. Verifikasi dilakukan guna memastikan bantuan diterima sesuai ketentuan yang berlaku.
Martinus menjelaskan proses pembayaran bantuan kepada seluruh kelompok tani penerima telah diselesaikan pada 6 Mei 2026. Karena itu, pihaknya akan melakukan klarifikasi lebih lanjut terhadap laporan yang muncul dari lapangan.
"Kami klarifikasi langsung kepada petani penerima manfaat untuk memastikan anggaran diterima sesuai keputusan. Menurut proses pembayaran sudah kami laksanakan dan sudah selesai di tanggal 6 Mei kemarin," ujarnya.
Audiensi tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas laporan petani terkait dugaan ketidaksesuaian distribusi bantuan akibat gagal panen. DPRD Pati berharap proses verifikasi dapat memberikan kepastian sekaligus memastikan bantuan benar-benar diterima oleh petani yang berhak.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....