Ribuan Pekerja Sosial Keagamaan di Kota Pekalongan Kini Terlindungi BPJamsostek

  • 02 Jun 2026 08:41 WIB
  •  Semarang
Poin Utama
  • Mengabdi untuk Umat, Pekerja Sosial Keagamaan Kini Memiliki Jaminan Sosial
  • BPJS ketenagakerjaan untuk pekerja rentan

RRI.CO.ID, Pekalongan – Sebanyak 1.100 pekerja sosial keagamaan di Kota Pekalongan kini mendapatkan perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan atau BPJamsostek. Program tersebut merupakan hasil kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Kota Pekalongan, dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Pekalongan.

Pemberian perlindungan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan dan rasa aman bagi para pekerja sosial keagamaan yang selama ini aktif melayani masyarakat. Mereka mendapatkan perlindungan atas risiko kecelakaan kerja maupun kematian saat menjalankan tugas pengabdian.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekalongan, Widhi Asti Aprillia Nia, mengatakan sebanyak 1.100 pekerja sosial keagamaan telah didaftarkan pada tahap pertama dari total sekitar 1.700 orang yang menjadi sasaran program.

"Untuk tahap pertama ini sebanyak 1.100 pekerja sosial keagamaan yang sudah didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan dari total sejumlah 1.700 orang. Sisanya akan menyusul pada tahap berikutnya," ujarnya, Senin, 1 Juni 2026.

Seluruh iuran kepesertaan program tersebut ditanggung oleh Baznas Kota Pekalongan. Melalui dukungan tersebut, para pekerja sosial keagamaan dapat memperoleh manfaat perlindungan tanpa harus menanggung biaya kepesertaan secara mandiri.

Nia menjelaskan, para peserta akan mendapatkan perlindungan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Program ini diharapkan mampu memberikan rasa tenang bagi para pekerja sosial keagamaan maupun keluarga mereka saat menjalankan aktivitas pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah daerah, lembaga zakat, dan penyelenggara jaminan sosial dalam memperluas perlindungan bagi kelompok pekerja rentan. "Program ini sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan perlindungan sosial yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat," katanya.

Sementara itu, Wali Kota Pekalongan, Afzan Arslan Djunaid, mengapresiasi langkah Baznas dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas cakupan perlindungan sosial. Menurutnya, pekerja sosial keagamaan memiliki peran penting dalam pembinaan umat, pendidikan keagamaan, serta kegiatan sosial kemanusiaan di tengah masyarakat.

Ia menilai perlindungan ketenagakerjaan sangat penting karena selama ini masih banyak pekerja sosial keagamaan yang belum memiliki jaminan sosial. Padahal, mereka berkontribusi besar dalam menjaga harmoni sosial dan memperkuat nilai-nilai kebersamaan di masyarakat.

Dengan adanya program tersebut, para pekerja sosial keagamaan diharapkan dapat menjalankan tugas pengabdiannya secara lebih optimal tanpa dibayangi kekhawatiran terhadap risiko yang mungkin terjadi. Kolaborasi antara Pemkot Pekalongan, BPJS Ketenagakerjaan, dan Baznas juga diharapkan menjadi contoh perluasan akses perlindungan sosial yang berkelanjutan bagi kelompok pekerja rentan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....