Hari Anti Tambang, Warga Desak Kembalikan Kars Sukolilo

  • 29 Mei 2026 16:20 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Pati - Masa Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) memperingati Hari Anti Tambang Nasional, dengan aksi orasi dan audensi. Aksi mereka lakukan di depan Halaman Mapolresta Pati dan jalan kaki (Long March) ke Kantor Bupati Pati, Jumat, 29 Mei 2026.

Koordinator JMPPK Gunretno mengatakan, aksi itu sebagai bentuk penghormatan hari anti tambang nasional. Karena banyaknya tambang di seluruh Indonesia, upaya reklamasi tak mampu mengembalikan awal fungsinya.

“Di mana titik awal tambang, meski ada titik reklamasi yang tetap saja merampas kehidupan masyarakat. Sehingga kami perlu mengingatkan semua pihak untuk awasi penambangan apapun, karena akan merampas kehidupan anak cucu kita“ katanya.

Dalam aksinya, JMPPK juga akan menyampaikan laporan-laporan pelanggaran tambang-tambang. Gunretno menambahkan, pihaknya ingin polisi juga harus tahu adanya pelanggaran meski penambangan itu berizin.

Plt Wakapolresta Pati Kompol Anwar mengatakan, kepolisian menerima seluruh laporan yang disampaikan JMPPK atas pelanggaran dalam usaha penambangan. Kepolisian akan segera pelajari dan berkoordinasi dengan pemangku kebijakan, yang memberikan ijin usaha penambangan utamanya di kawasan KARS Sukolilo.

“Kalau terjadi pelangaran-pelanggaran yang dilakukan para penambang dalam melaksanakan kegiatannya, ini sementara kami pelajari aduan dari JMPPK. Termasuk mendalami aduan terkait keterlibatan oknum polisi dibalik penambangan tersebut,” ujarnya.

Usai di Mapolresta Pati, JMPPK menuju ke Pemkab Pati dan bertemu dengan Pj Sekda Siti Subianti. Mereka mengusulkan agar pemerintah mengembalikan bentang alam KARS Sukolilo, yang luasannya mengalami degradasi dari 11 ribu ha menjadi 6 ribu ha.(APB)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....