Karantina Jateng Awasi Ketat Lalu Lintas Hewan Kurban di Tanjung Emas

  • 26 Mei 2026 12:48 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Semarang — Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Jawa Tengah memperketat pengawasan hewan kurban di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang menjelang Hari Raya Iduladha 2026. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan lalu lintas hewan kurban tetap sehat, aman, dan bebas dari Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK).

Kepala Karantina Jawa Tengah, Hari Yuwono Ady mengatakan pengawasan karantina menjadi langkah strategis guna menjamin keamanan lalu lintas hewan kurban. Menurutnya, pengawasan optimal diperlukan agar masyarakat merasa aman dalam menyambut Hari Raya Iduladha.

Pada Senin, 25 Mei 2026, petugas karantina melakukan pemeriksaan fisik dan kesehatan terhadap 53 ekor sapi yang akan dikirim ke Kalimantan melalui Pelabuhan Tanjung Emas. Pemeriksaan dilakukan untuk mendeteksi adanya luka, kelainan klinis, maupun gejala penyakit seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta Lumpy Skin Disease (LSD).

Hari menegaskan pihaknya berkomitmen menjamin keamanan lalu lintas hewan dan produk hewan antarwilayah guna mencegah masuk maupun tersebarnya HPHK. Pengawasan dilakukan secara komprehensif agar distribusi ternak tetap memenuhi aspek kesehatan hewan dan biosekuriti.

“Kegiatan pengawasan karantina dan pemeriksaan kesehatan hewan kurban harus dilakukan secara optimal dengan bersinergi bersama lintas sektoral guna mendukung kesiapsiagaan dan deteksi dini terhadap potensi penyebaran penyakit hewan,” ujar Hari melalui siaran pers, Selasa, 26 Mei 2026.

Selain kondisi kesehatan ternak, petugas juga memeriksa kelayakan kendaraan pengangkut guna memastikan aspek kesejahteraan hewan (animal welfare) terpenuhi. Langkah tersebut dilakukan untuk menekan risiko stres maupun cedera selama perjalanan.

Setiap hewan ternak yang dilalulintaskan juga wajib melalui pemeriksaan administrasi. Petugas melakukan verifikasi dokumen, mulai dari Sertifikat Veteriner, hasil uji laboratorium, hingga rekomendasi dari daerah asal maupun tujuan.

Menurut Hari, pemeriksaan dokumen penting untuk memastikan seluruh persyaratan administrasi dan prosedur lalu lintas hewan telah sesuai ketentuan. Hal itu juga menjadi bagian dari upaya pencegahan penyebaran penyakit hewan antarwilayah.

Berdasarkan data Best Trust (Barantin Electronic System for Transaction and Utility Service Technology), lalu lintas domestik hewan dari Jawa Tengah ke Kalimantan pada 2025 tercatat mencapai 3.307 ekor sapi dan 604 ekor kambing. Sementara pada 2026 hingga Mei, tercatat sebanyak 2.312 ekor sapi dan 202 ekor kambing telah dilalulintaskan.

Adapun periode Januari hingga Mei menunjukkan peningkatan lalu lintas hewan kurban dibanding tahun sebelumnya. Kondisi tersebut dinilai menjadi indikator perlunya pengawasan dan pemeriksaan karantina dilakukan lebih ketat menjelang Iduladha.

Karantina Jawa Tengah juga menggandeng berbagai pihak di pelabuhan seperti KSOP, KPLP, TNI Angkatan Laut, dan KPTE untuk memperkuat pengawasan. Selain pemeriksaan, edukasi kepada masyarakat terkait aturan perkarantinaan juga terus dilakukan agar lalu lintas hewan kurban berlangsung aman dan layak.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....