Penyebar Hoaks Isu Pocong di Kudus Ditangkap Polisi

  • 25 Mei 2026 07:12 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Kudus - Polres Kudus mengamankan seorang pria berinisial SL (45), warga Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus. Dia diduga menyebarkan berita hoaks soal teror pocong melalui media sosial Facebook.

Konten tersebut sempat viral dan membuat resah masyarakat. Pelaku diamankan anggota Satintelkam Polres Kudus pada Minggu, 24 Mei 2026 sore setelah dilakukan patroli siber dan penelusuran akun media sosial bernama “Kang Momon”.

Kasatintelkam Polres Kudus, AKP Krisbiyantoro mengatakan, akun tersebut diketahui beberapa kali mengunggah postingan. Pelaku mengunggah terkait kemunculan pocong di wilayah Kudus tanpa dasar informasi yang jelas.

“Dari hasil klarifikasi, yang bersangkutan mengakui mengunggah konten tersebut melalui akun Facebook miliknya. Motifnya untuk menarik keuntungan dari monetisasi konten melalui Facebook Pro,” ujar Kasatintelkam Polres Kudus dalam keterangannya, Senin, 25 Mei 2026.

Polisi kemudian mendatangi rumah pelaku di Kecamatan Kaliwungu, Kudus. Saat dilakukan pemeriksaan, terduga pelaku mengakui seluruh unggahan terkait pocong dibuat menggunakan ponsel pribadinya. Kepada petugas, SL mengaku mendapatkan foto dan narasi pocong dari beranda Facebook, kemudian mengunggah ulang demi meningkatkan perhatian pengguna media sosial.

Setelah diamankan, SL dibawa ke Polres Kudus untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Terduga pelaku mengakui informasi yang diunggahnya tidak benar dan menyesali perbuatannya.

“Saya memohon maaf kepada masyarakat Kudus atas keresahan yang ditimbulkan akibat postingan saya tersebut. Saya berjanji tidak akan mengulangi lagi, saya menyesal,” ucap SL.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Kudus, Kompol Eko Pujiyono, mengatakan pihaknya terus meningkatkan patroli malam hingga dini har dan patroli siber guna mencegah penyebaran berita bohong yang berpotensi mengganggu kondusivitas wilayah. “Kami mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas kebenarannya,” katanya.

Menurutnya, penyebaran informasi hoaks dapat memicu keresahan dan berdampak pada situasi kamtibmas di masyarakat. Dia juga berpesan, bila menemukan informasi mencurigakan atau belum terverifikasi, masyarakat diharapkan segera melakukan pengecekan dan tidak langsung menyebarkannya. (RK)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....