Viral Isu Pocong Begal Resahkan Warga Dawe Kudus, Polisi Pastikan Hoaks

  • 24 Mei 2026 08:37 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Kudus — Isu kemunculan “pocong begal” yang berkeliaran di wilayah Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, mendadak viral di media sosial dan memicu keresahan warga. Menanggapi kabar tersebut, kepolisian memastikan informasi yang beredar tidak benar atau hoaks.

Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo melalui Kapolsek Dawe AKP Jajang Wiwoko, mengatakan, narasi mengenai sosok pocong yang diduga melakukan aksi kriminal beredar melalui tangkapan layar status WhatsApp hingga video di sejumlah akun media sosial. Informasi itu pun cepat menyebar dan menjadi perbincangan masyarakat.

“Informasi terkait pocong begal yang beredar di media sosial itu tidak benar. Sampai saat ini tidak ada laporan resmi maupun temuan di lapangan yang membenarkan hal tersebut,” tegas AKP Jajang, Minggu, 24 Mei 2026.

Menurutnya, kepolisian langsung bergerak cepat melakukan penelusuran setelah isu tersebut viral dan meresahkan warga. Patroli dilakukan di sejumlah titik yang disebut dalam unggahan media sosial untuk memastikan kondisi keamanan di lapangan.

Hasil penelusuran polisi tidak menemukan aktivitas mencurigakan maupun sosok seperti yang dinarasikan dalam kabar viral tersebut. Polisi pun meminta masyarakat tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya.

Jajang mengingatkan penyebaran informasi semacam itu bukan sekadar candaan karena dapat menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat. Bahkan, kondisi tersebut dikhawatirkan memicu tindakan yang melanggar hukum apabila warga terpancing bertindak sendiri.

Masyarakat diimbau tetap tenang dan segera melapor kepada aparat apabila menemukan hal mencurigakan di lingkungan sekitar. Warga juga diminta lebih bijak dalam menggunakan media sosial dengan melakukan cek dan ricek sebelum membagikan informasi.

Meski isu tersebut dipastikan hoaks, kepolisian tetap meningkatkan patroli rutin, terutama pada jam-jam rawan dan jalur sepi di wilayah Kecamatan Dawe. Langkah tersebut dilakukan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....