Pemkab - DPRD Pati Sahkan Revisi Strategis Propemperda 2026
- 20 Mei 2026 15:17 WIB
- Semarang
Poin Utama
- Persetujuan Perubahan Program Peraturan Daerah 2026
RRI.CO.ID, Pati – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama DPRD Pati menyetujui perubahan kedua Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Persetujuan tersebut disepakati dalam rapat paripurna DPRD Pati, Rabu, 20 Mei 2026.
Perubahan Propemperda dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap regulasi terbaru dari pemerintah pusat, khususnya terkait pemerintahan desa. Selain itu, langkah tersebut juga diarahkan untuk memperkuat sinkronisasi kebijakan daerah dengan kebijakan nasional.
Wakil Ketua DPRD Pati, Bambang Susilo menegaskan perubahan Propemperda dimungkinkan apabila terdapat regulasi baru dari pemerintah pusat yang harus ditindaklanjuti daerah. Hal itu disampaikan usai memimpin sidang paripurna DPRD.
“Propemperda dapat diubah. Sepanjang terdapat perintah regulasi di atasnya,” ucapnya.
Menurut Bambang, revisi regulasi desa menjadi perhatian utama DPRD Pati. Hal itu guna menjaga kepastian hukum serta memastikan penyelenggaraan pemerintahan daerah tetap berjalan kondusif.
DPRD juga mendorong seluruh perangkat daerah segera menyesuaikan kebijakan teknis secara menyeluruh. Tentunya, hal itu harus sesuai dengan aturan terbaru.
Pelaksana Tugas Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra mengatakan persetujuan perubahan Propemperda telah melalui tahapan pembahasan resmi sebelumnya. Pemerintah daerah berharap perubahan tersebut dapat mendukung pelaksanaan pembangunan daerah yang lebih terarah.
“Persetujuan hari ini memastikan program Perda berjalan terarah. Sesuai kebutuhan pembangunan daerah,” ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....