Operasi Gabungan Gagalkan 13 Ribu Batang Rokok Ilegal di Purworejo
- 19 Mei 2026 20:03 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Purworejo - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Purworejo menggagalkan peredaran 13.292 batang rokok ilegal dalam operasi gabungan, pada Selasa, 19 Mei 2026. Operasi dilakukan bersama Bea Cukai Magelang, Subdenpom, dan Polres Purworejo.
Operasi yang dipimpin Kepala Satpol PP Damkar Purworejo, Siswantoro Dwi Nugroho, menyasar upaya menekan peredaran rokok tanpa pita cukai dan mengamankan penerimaan negara dari sektor cukai hasil tembakau. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 22 Tahun 2026 tentang Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.
Petugas menyita 263 bungkus Sigaret Putih Mesin isi 20 batang, 320 bungkus Sigaret Kretek Mesin isi 20 batang, serta 102 bungkus SKM isi 16 batang. Total barang bukti meliputi 5.260 batang SPM dan 8.032 batang SKM, sedangkan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp11.185.143.
Siswantoro mengatakan pola peredaran rokok ilegal kini berubah. Transaksi tidak lagi dilakukan terbuka di warung, melainkan tertutup dari rumah ke rumah.
“Sekarang polanya berubah. Ketika kita menyasar warung sudah mulai kurang efektif karena penjualannya dilakukan secara tertutup di rumah-rumah,” ujarnya.
Operasi berawal dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan lapangan. Seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Kantor Bea Cukai Magelang untuk proses hukum.
Petugas Pelaksana Pemeriksa Bea Cukai Magelang, AS, menyebut modus baru peredaran rokok ilegal memanfaatkan transaksi daring melalui marketplace dan media sosial. Barang biasanya disamarkan sebagai kain sarung, pakaian, atau barang lain.
“Rokok ilegal tidak terstandarisasi sehingga kadar tar dan nikotinnya tidak diketahui. Selain merugikan negara, juga berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat,” kata AS.
Bea Cukai dan Satpol PP Damkar Purworejo mengajak masyarakat melaporkan jika menemukan peredaran rokok ilegal di lingkungannya.(Ags)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....