Kebakaran di Desa Getas Pejaten Kudus, Dua Penghuni Rumah Tewas
- 18 Mei 2026 11:00 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Kudus - Kebakaran rumah terjadi di Desa Getas Pejaten, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Senin, 18 Mei 2026 dini hari. Peristiwa tersebut mengakibatkan dua orang penghuni rumah tewas.
Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo melalui Kapolsek Jati, AKP Hadi Noor Cahyo, mengatakan kebakaran diketahui terjadi sekitar pukul 01.00 WIB. Rumah itu diketahui milik Jono (68) dan Niti (82), yang ditemukan tewas di dalam rumah setelah api berhasil dipadamkan.
“Korban ditemukan di dua lokasi berbeda. Satu di kamar mandi, satu di kamar depan" kata AKP Hadi, Senin, 18 Mei 2026.
Kebakaran pertama kali diketahui warga yang mendengar suara gaduh disertai teriakan dari sekitar lokasi. Saat dicek, api sudah membesar dan melalap bangunan rumah korban.
Warga kemudian berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya sambil menunggu petugas pemadam kebakaran. Sekitar 15 menit kemudian, satu unit mobil pemadam kebakaran dari Pemda dan dua unit dari BPBD tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman.
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 01.30 WIB. Tim Inafis Polres Kudus turut diterjunkan ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Petugas melakukan identifikasi korban, dokumentasi TKP, serta mengumpulkan barang bukti guna mengetahui penyebab pasti kebakaran. “Tim Inafis melakukan olah TKP secara menyeluruh untuk memastikan penyebab kebakaran, termasuk menelusuri titik awal api,” ujar AKP Hadi.
Saat ini, penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan. Kedua jenazah korban telah dievakuasi ke RSUD Lukmono Hadi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Menurut kapolsek, kerugian diperkirakan mencapai Rp75 juta.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan guna mencegah terjadinya kebakaran. Warga diminta memastikan instalasi listrik dalam kondisi aman, tidak menggunakan sambungan listrik yang berlebihan, serta mematikan peralatan elektronik saat tidak digunakan.
Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk tidak meninggalkan sumber api terbuka tanpa pengawasan. “Segera laporkan kepada pihak berwenang apabila terjadi potensi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar,” ucapnya. (RK)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....