Resmikan KDKMP, Sukirman Ingatkan Pengurus Koperasi Transparan dan Profesional

  • 16 Mei 2026 17:34 WIB
  •  Semarang
Poin Utama
  • Resmikan KDKMP, Sukirman Warning Pengurus Koperasi: Harus Transparan dan Profesional
  • Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih

RRI.CO.ID, Pekalongan — Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan Sukirman mengingatkan seluruh pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) agar menjalankan koperasi secara transparan dan profesional. Selain itu juga menjalankan usaha dengan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat desa.

Pesan itu disampaikan saat mengikuti peresmian operasional 1.061 KDKMP secara nasional di Desa Tanjung Kulon, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, Sabtu 16 Mei 2026. Peresmian yang dipusatkan di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, tersebut dipimpin langsung Presiden Republik Indonesia.

Peresmian diikuti KDKMP serentak seluruh daerah, termasuk Kabupaten Pekalongan melalui titik lokasi KDKMP Kios Angkatan Darat Kemitraan Masyarakat dan Perhutani Desa Tanjung Kulon. Sukirman menegaskan, keberadaan KDKMP bukan sekadar formalitas program pemerintah.

Namun, koperasi itu sebagai instrumen penggerak ekonomi kerakyatan hingga tingkat desa. “Kehadiran KDKMP merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan hingga tingkat desa dan kelurahan,” katanya.

Ia meminta seluruh perangkat daerah, camat, kepala desa hingga pengurus koperasi serius melakukan pendampingan agar operasional koperasi berjalan sehat dan berkelanjutan. Koperasi harus mampu menjadi motor penggerak ekonomi lokal, memperkuat UMKM, sekaligus meningkatkan kesejahteraan anggota.

“Jalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, transparan, dan berorientasi pada pelayanan anggota. Jadikan koperasi ini rumah bersama untuk tumbuh dan berkembang,” tegasnya.

Sukirman juga menyoroti tingginya pertumbuhan koperasi di Kabupaten Pekalongan yang dinilai menjadi modal besar memperkuat ekonomi masyarakat. Hal itu jika mampu bersinergi dan saling bertukar pengalaman.

Sementara itu, Dandim 0710/Pekalongan Letkol Arm Garry Herlambang mengungkapkan Kabupaten Pekalongan sebenarnya bukan titik utama operasionalisasi nasional yang ditetapkan Pemerintah Pusat. Namun daerah tetap dilibatkan untuk meramaikan launching nasional minimal satu titik di tiap kabupaten.

Ia menjelaskan, titik utama yang ditetapkan pusat telah memiliki fasilitas lengkap, mulai gerai, kendaraan operasional hingga stok barang dagangan. Sedangkan di Kabupaten Pekalongan, fasilitas masih dipenuhi secara bertahap.

“Kalau di Tanjung Kulon ini truknya memang belum datang. Baru kendaraan pick up, kendaraan roda dua, gerai, AC dan lain-lain,” ungkap Garry.

Menurutnya, Pemerintah Pusat menargetkan launching besar-besaran sekitar 35 ribu KDKMP secara nasional pada Agustus 2026. Kabupaten Pekalongan sendiri diproyeksikan memiliki sekitar 150 titik koperasi yang ikut diresmikan.

Di sisi lain, Plt. Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Naker Kabupaten Pekalongan, Siti Masruroh, menyebut operasionalisasi KDKMP merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 75 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan fisik gerai pergudangan dan kelengkapan KDKMP.

Ia menegaskan penguatan tata kelola koperasi menjadi fokus utama pemerintah agar koperasi benar-benar profesional, transparan, dan akuntabel.

Hingga 13 Mei 2026, sebanyak 65 dari total 132 KDKMP di Kabupaten Pekalongan telah rampung 100 persen pembangunan gerainya. Selain itu, 57 KDKMP telah menerima perlengkapan operasional seperti AC, rak, kendaraan roda tiga hingga mobil pick up.

“Untuk kendaraan roda tiga sudah diterima oleh 20 KDKMP, sedangkan mobil pick up ada 36 KDKMP. Adapun usaha yang sudah berjalan saat ini ada 13 KDKMP,” pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....