Penyembelihan Kurban Tak Boleh Asal, Pemkab Kendal Latih Juru Sembelih
- 14 Mei 2026 16:59 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Kendal – Penyembelihan hewan kurban harus dilakukan sesuai syariat Islam untuk memastikan daging yang dibagikan kepada masyarakat tetap halal, sehat, dan aman dikonsumsi. Menjelang Iduladha 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Kendal pun melatih 30 juru sembelih hewan kurban agar memahami tata cara penyembelihan yang benar.
Pelatihan digelar Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kabupaten Kendal di Peternakan Bumi Ijo Multi Farm, Desa Truko, Kecamatan Kangkung, Kamis, 14 Mei 2026. Peserta berasal dari perwakilan 20 kecamatan serta organisasi kemasyarakatan keagamaan di Kabupaten Kendal.
Kepala DPP Kendal, Pandu Rapriat Rogojati mengatakan, pelatihan tersebut menjadi bagian dari persiapan Iduladha. Tujuannya agar para juru sembelih memahami kaidah penyembelihan halal sekaligus penanganan daging kurban.
“Pelatihan ini penting. Daging kurban yang dibagikan harus ada jaminan, semua memiliki aspek aman, sehat dan halal, maka dalam penyembelihan harus memenuhi syarat wajib, tidak sekedar menyembelih," kata Pandu.
Dalam pelatihan tersebut, peserta mendapatkan materi sekaligus praktik langsung penyembelihan hewan kurban yang disampaikan Dokter Hewan Sonny Handoko. Praktik dimulai dari teknik menjatuhkan sapi secara benar hingga tata cara penyembelihan sesuai syariat Islam.
Sonny menjelaskan, penyembelihan hewan kurban secara syar’i harus diawali dengan menyebut nama Allah dan memastikan saluran penting pada hewan terpotong secara sempurna. “Setidaknya tiga terpotong tadi, yakni dua saluran darah kiri dan kanan, saluran makan dan saluran nafas," katanya.
Selain memenuhi ketentuan syariat, Islam juga mengajarkan perlakuan baik terhadap hewan, sehingga penyembelih diwajibkan menggunakan pisau tajam untuk meminimalkan penderitaan hewan. “Sebisa mungkin dihadapkan ke kiblat sebagai sunnahnya,” ujarnya.
Sonny menambahkan, penyembelihan yang sesuai syariat akan memenuhi aspek ihsan. Aspek tersebut meliputi memperlakukan hewan dengan baik, sekaligus menjamin kehalalan dan kualitas daging yang lebih bersih serta sehat dikonsumsi.
Ia juga menegaskan bahwa juru sembelih sebaiknya merupakan muslim yang taat menjalankan rukun Islam, karena hal tersebut berkaitan dengan keabsahan hukum sembelihan. “Makanya, pelatihan ini juga untuk meluruskan juru sembelih itu harus muslim yang taat, yang menjalankan rukun Islam, karena pilar utama,” ucapnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....