Lahan Diserobot hingga Sengketa, KAI Gandeng BPN Jateng Amankan Aset
- 13 Mei 2026 15:20 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Semarang – PT Kereta Api Indonesia (Persero) menggandeng Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah untuk memperkuat pengamanan aset negara, termasuk menangani persoalan penyerobotan lahan hingga sengketa pertanahan. Kerja sama tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilakukan di Semarang, Senin, 11 Mei 2026.
Penandatanganan kerja sama dihadiri kepala daerah operasi KAI dari empat wilayah di Jawa Tengah, yakni Daop 3 Cirebon, Daop 4 Semarang, Daop 5 Purwokerto, dan Daop 6 Yogyakarta. Dari pihak KAI, penandatanganan dilakukan Kepala Daop 4 Semarang, Mohamad Arie Fathurrochman bersama tiga kepala daerah operasi lainnya.
Sementara itu, pihak BPN diwakili Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri. Kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola aset negara yang dikelola KAI agar lebih tertib dan memiliki kepastian hukum.
Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif mengatakan, aset yang dikelola KAI memiliki nilai strategis. Keberadaannya harus dijaga dari berbagai persoalan hukum maupun pemanfaatan tanpa hak.
“Aset yang dikelola KAI merupakan bagian dari aset negara yang memiliki nilai strategis dan harus dijaga keberadaannya. Melalui kerja sama dengan BPN Provinsi Jawa Tengah ini, KAI memperkuat langkah penanganan berbagai persoalan pertanahan dan aset agar pengelolaannya semakin tertib, legal, dan optimal,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu, 13 Mei 2026.
Menurut Luqman, kerja sama ini mencakup koordinasi dan dukungan penyelesaian berbagai persoalan aset. Di antaranya seperti penyerobotan lahan, penggunaan tanpa hak, sengketa pertanahan, hingga percepatan sertifikasi aset.
Sinergi antara KAI dan BPN dinilai penting untuk memastikan kepastian hukum terhadap aset negara yang dikelola perusahaan. Selain itu, langkah tersebut juga diharapkan mampu mencegah potensi kerugian negara akibat pemanfaatan aset secara tidak sah.
“Kerja sama ini juga menjadi bagian dari komitmen KAI dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG). Khususnya, dalam aspek pengamanan dan optimalisasi aset negara,” ucapnya.
Ruang lingkup kerja sama juga mencakup pendampingan hukum, pemberian layanan legal, hingga peningkatan kompetensi sumber daya manusia di bidang pertanahan dan hukum aset. KAI berharap kolaborasi bersama BPN Jawa Tengah dapat membuat pengamanan dan penyelamatan aset negara berjalan lebih efektif, terintegrasi, serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat maupun negara.
“Kerja sama ini tidak hanya terbatas pada penyelesaian masalah yang ada pada saat ini. KAI berharap upaya pengamanan dan penyelamatan aset negara yang dikelola perusahaan dapat berjalan lebih efektif, terintegrasi, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat serta negara,” ujar Luqman.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....