Deteksi Dini Kasus Kekerasan, Kemenag Perkuat Pengawasan 5 Ribu Ponpes di Jateng

  • 12 Mei 2026 19:18 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Semarang- Upaya deteksi dini terhadap potensi kekerasan di lingkungan pondok pesantren diperkuat menyusul kasus dugaan kekerasan seksual di Kabupaten Pati. Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Jawa Tengah kini memperketat pengawasan terhadap lebih dari 5.000 pondok pesantren di wilayahnya guna mencegah kasus serupa terulang.

Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Jawa Tengah, Moch. Fatkhuronji mengatakan penguatan pengawasan dilakukan melalui pembentukan Satgas P2KP (Pencegahan dan Penanganan Kekerasan). “Satgas ini nanti akan kita bentuk di seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah,” ujarnya.

Menurut Ronji, saat ini Kemenag Jateng telah memiliki standar operasional prosedur (SOP) pembentukan satgas yang disiapkan sekitar tiga minggu lalu. Tahap berikutnya adalah sosialisasi kepada kantor Kemenag kabupaten/kota sebelum diterapkan di seluruh pondok pesantren.

“Kita barusan sekitar tiga minggu lalu sudah ada SOP pembentukan satgas. Setelah ini akan dilakukan sosialisasi melalui zoom maupun rapat langsung kepada jajaran di kabupaten/kota,” katanya.

Penguatan pengawasan dinilai menjadi tantangan tersendiri karena jumlah pondok pesantren di Jawa Tengah sangat besar. Berdasarkan data Kemenag, terdapat lebih dari 5.000 pondok pesantren yang tersebar di berbagai daerah.

“Di Jawa Tengah ini memang pesantrennya banyak banget, ada 5.000 lebih. Ini tentu butuh waktu, tapi sekarang kita fokus betul menangani pondok-pondok yang memang bermasalah,” katanya.

Selain pembentukan satgas, pengawasan juga dilakukan melalui kerja sama dengan aparat penegak hukum (APH), organisasi masyarakat, dan pengawas pendidikan keagamaan. “Tentu yang kita lakukan adalah pengawasan secara intensif dengan bekerja sama dengan APH, ormas, dan pihak terkait supaya tidak terjadi lagi kekerasan di pondok pesantren,” ungkap Ronji.

Kemenag Jateng juga mengimbau masyarakat dan orang tua untuk lebih cermat memilih pondok pesantren bagi anak-anaknya. Orang tua diminta memastikan aspek keamanan, legalitas, serta kenyamanan pesantren sebelum memutuskan tempat pendidikan.

“Kami berharap masyarakat melakukan deteksi dini melalui berbagai informasi. Apakah pondok pesantren itu layak, aman, dan nyaman untuk pendidikan putra-putrinya,” tuturnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....