Izin Ponpes Ndholokusumo Pati Dicabut, Kemenag Pastikan Hak Belajar Santri Aman

  • 12 Mei 2026 12:47 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Semarang-Pencabutan izin operasional pondok pesantren Ndholokusumo di Kabupaten Pati menyusul dugaan kasus kekerasan seksual tidak menghentikan hak pendidikan para santri terdampak. Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Jawa Tengah memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan melalui skema pembelajaran darurat.

Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Jawa Tengah, Moch. Fatkhuronji mengatakan langkah pertama yang dilakukan adalah mitigasi terhadap anak-anak korban, disertai penyiapan sistem pembelajaran agar para santri tidak kehilangan akses pendidikan.

“Yang pertama kita lakukan mitigasi anak yang menjadi korban. Kemudian ada skema pembelajaran yang harus dilakukan oleh pemerintah dan Kementerian Agama, karena di sana ada pondok pesantren, sekolah, dan madrasah,” ujarnya dalam Dialog Semarang Menyapa Pro 1 RRI Semarang, Senin, 11 Mei 2026.

Menurut Ronji, Kemenag Jateng juga berkoordinasi dengan Kemenag Kabupaten Pati dan Dinas Pendidikan untuk memastikan proses belajar tetap berlangsung. Hal ini dilakukan mengingat terdapat berbagai jenjang pendidikan di lingkungan pesantren, mulai dari madrasah ibtidaiyah (MI), SMP, hingga madrasah aliyah (MA).

Untuk santri tingkat MI kelas 1 hingga kelas 5, pembelajaran dilakukan secara daring dari rumah masing-masing. “Sedangkan kelas 6 tetap tatap muka atau luring yang ditempatkan di rumah guru terdekat karena masa ujian,” ucapnya.

Adapun siswa MA, khususnya kelas 10, dikembalikan kepada orang tua namun tetap mengikuti pembelajaran daring. Skema serupa juga diterapkan bagi siswa SMP, meski pelaksanaannya berada di bawah koordinasi Dinas Pendidikan.

Ronji menegaskan, tidak boleh ada santri yang dirugikan akibat kasus tersebut, terutama anak-anak yang menjadi korban. “Tidak ada penelantaran kegiatan belajar mengajar bagi anak-anak. Mereka tetap harus mendapatkan hak pendidikan,” ucapnya.

Ia juga mengungkapkan, terdapat 48 santri terdampak, termasuk anak yatim dan piatu yang mendapat perhatian khusus. “Yang yatim piatu maupun yatim sudah kami tindak lanjuti semuanya. Mereka kami kembalikan kepada keluarga terdekat seperti paman atau bibinya,” ungkap Ronji.

Dengan skema pembelajaran darurat dan pendampingan terhadap korban, Kemenag Jawa Tengah berharap proses pendidikan santri tetap berjalan di tengah situasi sulit. Langkah ini sekaligus menjadi upaya memastikan dampak kasus tidak semakin meluas terhadap masa depan anak-anak di lingkungan pesantren.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....