Pos Bantuan Hukum Wajib Bantu Masyarakat Rentan Keadilan

  • 11 Mei 2026 17:08 WIB
  •  Semarang
Poin Utama
  • Bagian Hukum Pemkot Magelang
  • Pos bantuan hukum (posbankum)
  • paralegal

RRI.CO.ID, Kota Magelang - Pos bantuan hukum (posbankum) harus benar-benar hadir untuk membantu masyarakat, terutama kelompok rentan yang membutuhkan akses keadilan. Hal itu dikatakan, Wali Kota Magelang Damar Prasetyono pada acara pembinaan 34 anggota paralegal anggota posbankum Kota Magelang, di Gedung Adipura Kencana, Kompleks Kantor Wali Kota Magelang, Senin, 11 Mei 2026.

“Posbankum bukan hanya tempat bertanya, tetapi juga menjadi tempat perlindungan bagi warga yang membutuhkan akses keadilan . Atau ingin urusan hukumnya selesai dengan mudah, cepat, dan humanis,” kata Damar Prasetyono.

Menurutnya,hingga saat ini masih banyak masyarakat yang belum memahami hak-hak hukumnya dan merasa takut ketika harus berhadapan dengan persoalan hukum. Untuk itu, pemerintah ingin memastikan layanan hukum hadir lebih dekat dengan masyarakat melalui Posbankum di setiap kelurahan.

Ia berharap, masyarakat tidak terburu-buru dengan menghakimi bila terjadi persoalan di masyarakay. Melainjkan menyelesaikan permasalahan tersebuy melalui jalur komunikasi, mediasi dan pendekatan kekeluargaan.

Selain itu, para pendamping hukum dituntut memegang teguh asas kerahasiaan klien. Para pendamping hukum harus mampu bersikap objektif, tanpa sedikit pun mengesampingkan nilai-nilai kemanusiaan.

Kepala Bagian Hukum Setda Kota Magelang, Petrus Chanel Rahartono, mengatakan, pembinaan bagi paralegal anggota posbankum Kota Magelang tersebut, bertujuan untuk meningkatkan kapasitas, pengetahuan . Selain itu, unutk meningkatkan profesionalitas anggota posbankum dalam memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat.

“Para paralegal membutuhkan pemahaman hukum yang baik, sikap yang responsif, serta komitmen yang kuat dalam melayani masyarakat. Khususnya bagi mereka yang membutuhkan layanan hukum,” kata Petrus.

Petrus Channel menambahkan, keberadaan posbankum menjadi bagian penting dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat hingga tingkat kelurahan.

Ia berharap para paralegal dapat menjadi penengah yang bijaksana dan ikut menciptakan suasana harmonis di tengah masyarakat. (wied)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....