Penanganan Jalur Silayur Tak Bisa Instan, Pemkot Semarang Ungkap Penyebabnya

  • 07 Mei 2026 20:53 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Semarang – Pemerintah Kota(Pemkot) Semarang menegaskan penanganan kawasan Jalan Prof. Hamka–Moch. Ichsan atau jalur Silayur di Kecamatan Ngaliyan tidak bisa dilakukan secara instan. Kondisi geografis jalan dengan elevasi yang curam hingga tingginya aktivitas kendaraan berat menjadi faktor utama tingginya risiko kecelakaan di Kawasan tersebut.

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, mengatakan jalur Silayur memiliki karakteristik jalan yang ekstrem sehingga membutuhkan perhatian khusus. “Elevasi tanjakan cukup panjang dan curam sehingga membutuhkan perhatian khusus, terutama untuk kendaraan berat,” ujar Agustina, Kamis, 7 Mei 2026.

Berdasarkan data teknis, ruas Jalan Moch. Ichsan di kawasan Silayur memiliki panjang tanjakan sekitar 649 meter dengan tingkat kelandaian mencapai 9 hingga 13,2 persen. Kondisi tersebut dinilai melampaui ambang kelandaian kritis bagi kendaraan berat sehingga berisiko menyebabkan gangguan pengereman dan kecelakaan lalu lintas.

Selain kondisi jalan, tingginya aktivitas kendaraan logistik dan truk bertonase besar juga dinilai memperbesar risiko kecelakaan di jalur tersebut. Pemerintah Kota Semarang menilai kendaraan dengan muatan berlebih dan yang tidak sesuai ketentuan operasional menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan di Silayur.

Perkembangan kawasan industri dan permukiman di Semarang Barat turut meningkatkan volume kendaraan di koridor tersebut. Kawasan Industri Candi, BSB, dan pertumbuhan permukiman di sekitar Ngaliyan menjadikan jalur Silayur sebagai salah satu akses utama distribusi logistik dan mobilitas masyarakat.

Pemkot Semarang menyebut keterbatasan ruang jalan akibat pembebasan lahan yang belum sepenuhnya tuntas juga memengaruhi lebar efektif jalan di sejumlah titik. Kondisi tersebut membuat ruang gerak kendaraan menjadi terbatas, terutama saat kendaraan berat melintas bersamaan.

Agustina menegaskan Pemkot Semarang terus melakukan penanganan secara bertahap bersama lintas organisasi perangkat daerah(OPD) dan instansi terkait. Beberapa langkah yang telah dilakukan antara lain pemasangan marka jalan, pita kejut, rambu lalu lintas, portal pembatas kendaraan berat, hingga penutupan sejumlah titik putar balik di kawasan Silayur.

“Penanganan Silayur tidak bisa dilakukan secara instan karena menyangkut kondisi topografi, pertumbuhan kawasan, lalu lintas logistik, hingga kebutuhan penataan ruang jalan. Kami memastikan penanganan terus berjalan dan keselamatan masyarakat menjadi prioritas,” ujar Agustina.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....