Pemkot Semarang Percepat Penanganan Jalan Amblas Kalibanteng Kulon

  • 07 Mei 2026 19:14 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Semarang – Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) mempercepat penanganan laporan masyarakat terkait amblasnya Jalan Jembawan I, Kelurahan Kalibanteng Kulon, Kecamatan Semarang Barat. Penanganan dilakukan bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana dan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang.

Kepala Disperkim Kota Semarang, Murni Ediati, menjelaskan hasil survei lapangan menunjukkan jalan yang mengalami penurunan sepanjang 41 meter dipicu kondisi talud Sungai Silandak. Talud tersebut mengalami kemiringan dan rembesan sehingga memicu pergerakan tanah di bawah badan jalan.

Menurutnya, aliran air yang terus menggerus pondasi talud menyebabkan tanah ikut tertarik hingga badan jalan mengalami amblas. Kondisi tersebut membuat penanganan tidak bisa hanya dilakukan pada badan jalan saja.

“Penanganan perlu dilakukan secara komprehensif. Sumber persoalan ada pada talud, sehingga perlu ditangani terlebih dahulu agar perbaikan jalan dapat bertahan optimal,” jelasnya, Kamis, 7 Mei 2026.

Dalam survei bersama yang dilakukan pada Selasa, 5 Mei 2026 disepakati bahwa penanganan darurat talud akan dilakukan oleh BBWS Pemali Juana bersama DPU Kota Semarang. Setelah penanganan talud selesai, Disperkim akan melanjutkan perbaikan badan jalan sebagai bagian dari kewenangan penanganan jalan lingkungan.

Murni menegaskan koordinasi antarlembaga terus dilakukan agar penanganan dapat segera direalisasikan. Pemkot Semarang juga memastikan proses perbaikan dilakukan demi menjaga keselamatan dan kenyamanan masyarakat sekitar.

“Kami terus berkomunikasi dengan BBWS agar penanganan talud dapat segera dilakukan. Setelah itu, kami siap menindaklanjuti dengan perbaikan aspal jalan demi kenyamanan dan keselamatan warga,” ujarnya.

Langkah kolaboratif ini menjadi wujud komitmen Pemkot Semarang dalam menghadirkan pelayanan publik yang responsif. Pemkot Semarang memastikan setiap penanganan infrastruktur dilakukan sesuai kewenangan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....